PanenTalks, Solo-Masih dalam suasana lebaran, tim kuasa hukum mengunjungi Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Selain sebagai momen untuk bersilaturahmi, salah satu poin pembahasan mereka yakni untuk membahas langkah hukum terkait persoalan kasus ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Hal ini disampaikan oleh salah satu dari tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. ”Banyak ya (yang dibahas). Banyak yang lagi ramai, mungkin yang lagi ramai soal ijazah Pak Jokowi. Ini yang kita lihat agak sedikit ramai di media,” katanya usai pertemuan, di Solo, Rabu (9/4/2025).Ā
Yakup menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu. Bahkan sidang sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
”Satu sudah kami menangkan dan gugatan dari lawan juga sudah kalah. Jadi sebenarnya kita juga bingung, masih ada juga pihak-pihak yang menanyakan keaslian ijazah Jokowi,” ujarnya.
Yakup juga menegaskan bahwa sudah ada pernyataan resmi dari Universitas Gajah Mada (UGM) sebagai instansi yang menerbitkan ijazah tersebut. ”Kami melihat instansi yang berwenang, UGM pun juga sudah memberikan statement yang clear bahwa ijazahnya diakui,” ujarnya.
Untuk itu saat ini tim kuasa hukum sedang menyusun langkah baru. Mengingat status Jokowi yang sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI dan tidak menyandang jabatan publik, membuat tim kuasa hukum menyusun langkah-langkah lebih lanjut.
”Sebab makin ke sini makin ada oknum atau pihak-pihak yang menjalani jalur-jalur di luar hukum. Sifatnya sudah ke arah berita bohong, sifatnya lebih ke arah fitnah. Sebenarnya ini kita hindari (memperkarakan), khususnya yang ini kita hindari, apalagi ini di masa lebaran, masa guyub. Makanya kita mengimbau pihak manapun, janganlah. Sudah stoplah hal-hal seperti itu,” paparnya.Ā
Terkait langkah hukum yang diambil, Yakup tidak menjelaskan secara lebih mendetail. Hanya saja, saat ini status Jokowi yang bukan lagi presiden tapi masih diserang secara pribadi, maka akan ada pertimbangan terkait langkah-langkah hukumnya.
”Sedang kita pertimbangkan,” tambahnya.Ā
Ditanya terkait adanya gugatan baru tentang mobil Esemka, Yakup menjelaskan belum ada pembahasan mengenai hal tersebut dengan Jokowi. ”Belum. Belum. Mungkin nanti secara detail di kesempatan lain,” jelasnya.Ā
Dirinya tak memungkiri jika sudah ada kabar yang ia dengar terkait gugatan itu. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan secara spesifik tentang gugatan mengenai mobil Esemka.
”Iya, kita sudah mendengar. Namun kita belum diskusi spesifik soal itu, karena ini masih dalam rangka lebaran, suasananya juga masih dalam suasana silaturahmi jadi belum masuk ke situ,” ucapnya.Ā
Terkait persoalan-persoalan hukum yang menimpa Jokowi ii, Yakup bersama dengan tim kuasa hukum Jokowi akan menyelesaikan perkara ini satu per satu.
”Kita lihat case by case, karena nggak bisa digeneralisasi. Kalau semua gugatan langsung direspon, nanti akan bagaimana belum tahu, kita lihat case by case,” pungkasnya.(*)Ā
Editor: Ratih Kusumawanti

Tim hukum Jokowi berkunjung ke kediaman di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (9/4/2025).