PanenTalks, Jakarta – Langkah strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali bergulir, kali ini dengan peluncuran Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0.
Aksi ini bukan sekadar pembaruan fasilitas, melainkan sebuah game changer yang dirancang untuk mengakselerasi evolusi sektor keuangan digital Indonesia menuju inklusivitas, efisiensi, dan adaptabilitas di era teknologi yang bergerak сверхcepat.
Bertempat di jantung Jakarta, Menara Radius Prawiro, seremoni peluncuran ini mempertemukan key players ekosistem ekonomi: Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya, nahkoda OJK Mahendra Siregar, garda terdepan pengawas inovasi Hasan Fawzi, Duta Besar Swiss Olivier Zehnder, representasi industri keuangan, serta para akademisi yang haus akan terobosan.
Menteri Riefky Harsya dalam keynote speech-nya menggarisbawahi tiga pilar utama sinergi ekonomi kreatif (Asta Ekraf) yang kini beririsan kuat dengan agenda OJK: Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf.
“Kolaborasi многоpihak antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, media, dan lembaga keuangan adalah conditio sine qua non untuk melahirkan ekosistem ekonomi kreatif yang benar-benar inklusif,” tegasnya, menyiratkan urgensi collective action.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melihat OJK Infinity 2.0 sebagai katalisator pembentukan ekosistem baru, bukan hanya sekadar mendorong model bisnis anyar.
“Sandbox yang kita kembangkan adalah proving ground untuk mematangkan sinergi antara pembiayaan dan sektor riil,” ungkap Mahendra.
Ia menyerukan kolaborasi aktif untuk membangun lanskap inovasi keuangan digital yang responsif terhadap dinamika zaman dan kebutuhan pembangunan nasional.
Kepala Eksekutif IAKD Hasan Fawzi menambahkan bahwa OJK Infinity hadir sebagai ruang inkubasi vital bagi inovasi teknologi sektor keuangan. “Kita perlu memberikan breathing room bagi inovasi untuk diuji dalam koridor yang aman dan terkendali, memastikan manfaat maksimalnya selaras dengan tata kelola yang baik, kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan,” jelas Hasan, mengisyaratkan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa OJK Infinity bukan hanya pelengkap regulatory sandbox, melainkan motor penggerak utama inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) di Indonesia.
Langkah revitalisasi OJK Infinity 2.0 mengadopsi konsep “Pentahelix”, sebuah framework yang mengedepankan sinergi lima elemen krusial: regulator sebagai policy maker, pelaku bisnis sebagai market driver, akademisi sebagai knowledge hub, media sebagai information disseminator, dan masyarakat sebagai end-user.
Pada tahun 2025, OJK Infinity 2.0 telah menetapkan empat program strategis dengan potensi dampak nasional yang signifikan:
Mengalirkan Pendanaan ke Industri Kreatif Web3: Kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memfasilitasi skema pendanaan inovatif bagi subsektor game, musik, film, dan animasi berbasis Web3.
Menggeber Inovasi Blockchain: Kompetisi Infinity Hackathon yang menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif dan Asosiasi Blockchain Indonesia untuk mendorong adopsi teknologi distributed ledger.
Mendigitalkan Rantai Pasok Sapi Perah: Proyek strategis bersama International Labour Organization (ILO) dan Asosiasi Fintech Indonesia untuk mentransformasi industri tradisional melalui solusi digital.
Menerbitkan “Beyond Infinity”: Peluncuran buletin perdana yang fokus pada isu krusial keamanan siber, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang resilien.
Dukungan internasional pun mengalir. Duta Besar Swiss Olivier Zehnder menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK ini.
“Pemerintah Swiss berkomitmen untuk terus mendukung inklusi keuangan digital, pengembangan regulasi yang adaptif, perlindungan konsumen, serta kemajuan fintech dan aset kripto di Indonesia,” ujarnya, melihat OJK Infinity 2.0 sebagai fondasi bagi inovasi yang dapat diukur skala dan dampaknya.
Sebagai recap, OJK pertama kali meresmikan OJK Infinity pada tahun 2018 dan terus beroperasi hingga terbitnya UU P2SK. Kini, melalui POJK ITSK Nomor 3 Tahun 2024, peran pusat inovasi ini diperkuat sebagai center of excellence untuk edukasi, uji coba, pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi seluruh stakeholders ITSK.
Sinergi Konkret: Kesepahaman Bersama OJK dan Kemenekraf/Bekraf Diteken
Sebagai wujud komitmen kolaborasi lintas sektor yang nyata, OJK dan Kemenekraf/Bekraf secara resmi menandatangani Kesepahaman Bersama. Langkah ini mempertegas sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor keuangan digital dan ekonomi kreatif.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin. “Kami menyambut dengan antusias kerja sama ini, dengan semangat yang sama untuk memajukan ekonomi kreatif sebagai kontributor signifikan bagi perekonomian dan kemajuan bangsa,” katanya.
Menteri Riefky Harsya menekankan krusialnya dukungan pendanaan bagi industri kreatif. “Melalui kesepahaman ini, kita berharap semakin banyak pelaku kreatif yang memiliki akses ke pendanaan, mampu memonetisasi karya, dan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi digital yang aman dan berdaya saing global,” ujarnya dengan nada optimis.
Ruang lingkup Kesepahaman Bersama ini mencakup area strategis seperti pertukaran data dan informasi, peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor ekonomi kreatif dan jasa keuangan, penyusunan kajian dan penelitian bersama, pengembangan kedua sektor, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Kesepahaman ini menjadi milestone penting dalam menyelaraskan pengembangan sektor keuangan digital dan ekonomi kreatif, dengan visi bersama untuk mendorong inovasi berbasis teknologi yang memberdayakan pelaku usaha kreatif dan UMKM di seluruh penjuru Indonesia. (*)