Sabtu, September 27, 2025

NFA Rangkul Koperasi Merah Putih Percepat Distribusi Beras SPHP

Share

PanenTalks, Denpasar– Badan Pangan Nasional (NFA) bersama Perum Bulog memperluas jaringan distribusi untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras dengan menggandeng Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menekan laju inflasi.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa perluasan kanal distribusi ini merupakan salah satu strategi untuk mempercepat penyaluran beras SPHP.

“Jika Kopdes semakin banyak, tentu program intervensi pangan pemerintah seperti beras SPHP dapat semakin luas menyasar ke masyarakat,” ujarnya di sela Rapat Konsolidasi di Denpasar pada Jumat (8/8/2025).

Menurut Ketut Astawa, percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih menjadi target utama pemerintah. Ia menyebutkan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan 15.000 koperasi dapat beroperasi pada bulan ini.

“Pemerintah bersama Bulog akan memasifkan program ini, salah satunya melalui jaringan Kopdes Merah Putih,” tambahnya.

Peningkatan Signifikan Penyaluran Beras
Penyaluran beras SPHP melalui Koperasi Merah Putih menunjukkan peningkatan yang signifikan. Data per 8 Agustus 2025 menunjukkan realisasi penyaluran mencapai 106 ton, meningkat sebesar 97,32 persen dari angka 53,72 ton per 1 Agustus.

Secara keseluruhan, realisasi beras SPHP periode Juli-Desember 2025 telah mencapai 14.900 ton hingga 8 Agustus.

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menekankan pentingnya distribusi yang masif dan berkelanjutan. “Beras SPHP perlu terus diguyur ke pasar. Hitungan saya, rata-rata distribusinya harus sekitar 12.000 ton per hari,” ungkap Arief.

Ia menegaskan, program SPHP akan terus berjalan hingga akhir tahun, 31 Desember, untuk memastikan ketersediaan beras berkualitas baik dengan harga terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi yang berpenghasilan rendah.
Petunjuk Teknis dan Peran Pemerintah

Dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 224 Tahun 2025, NFA telah menajamkan petunjuk teknis pelaksanaan SPHP beras dengan menambah beberapa kanal penyaluran. Selain Koperasi Merah Putih, beras SPHP juga dapat disalurkan melalui:

Swalayan atau toko modern yang tidak melakukan penjualan grosir.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Koperasi Merah Putih telah terbentuk hampir 100 persen dan menjadi program kolaboratif antar kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten, dan BUMN.

Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat menjadi sarana dan infrastruktur utama untuk berbagai program pemerintah di masa depan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Energi Baru Terbarukan.

Pengecer di pasar rakyat, terutama di wilayah dengan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Outlet BUMN, instansi pemerintah, dan Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog. (*)

Read more

Local News