PanenTalks, Yogyakarta – Daerah Istimewa Yogyakarta menandai langkah penting dalam sejarah birokrasi dengan dilantiknya Ni Made Dwipanti Indrayanti sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) baru. Pelantikan yang berlangsung di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Selasa 16 September 2025 itu menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya, jabatan Sekda DIY diemban seorang perempuan.
Pelantikan ini dipimpin langsung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang dalam sambutannya menekankan bahwa jabatan Sekda memiliki peran sentral dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Sekretaris Daerah bukanlah sekadar jabatan administratif. Ia adalah motor penggerak sekaligus penjaga ritme, yang memastikan roda pemerintahan berputar selaras, tidak saling mendahului, tidak saling menabrak,” katanya.
Melebihi Aspek Teknokratis
Menurut Sultan, tugas seorang Sekda jauh melampaui aspek teknokratis. Ia juga memikul tanggung jawab moral, terutama dalam menjaga karakter dan keistimewaan Yogyakarta sebagai daerah yang berbasis budaya.
“Kualitas seorang Sekda menentukan keberhasilan roda pemerintahan daerah. Tidak semata menjalankan roda pemerintahan, melainkan juga meneguhkan nilai, menjaga warisan budaya, dan memastikan kemajuan yang tidak tercerabut dari akar,” ucapnya.
Ni Made Dwipanti sebelumnya telah menempati sejumlah posisi strategis di birokrasi DIY. Penunjukannya sebagai Sekda juga merepresentasikan langkah DIY menuju birokrasi yang lebih inklusif dan adaptif.
Sultan HB X turut menyoroti sejumlah pencapaian DIY di bawah kendali manajemen birokrasi yang solid. Mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 81,62, predikat A dalam Reformasi Birokrasi, hingga SAKIP yang meraih predikat AA.
“Sekda harus menjadi teladan, membangun birokrasi yang bukan hanya cepat, tetapi juga cerdas bukan hanya efisien, tetapi juga empatik,” kata Sultan.
Selain Sekda, pelantikan juga mencakup sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemda DIY sebagai bagian dari penyegaran dan regenerasi birokrasi. Sultan menyebut langkah ini penting dalam menghadapi era disrupsi dan transformasi digital.
Beberapa nama yang turut dalam pelantikan antara lain:
Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A. – Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum
Aria Nugrahadi, ST., M.Eng. – Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Agus Mulyono, S.P., M.T. – Kepala Dinas Koperasi dan UKM
Ariyanto Wibowo, S.H., M.Hum. – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Cahyo Widayat, S.H., M.Si. – Kepala Biro Hukum
Bagas Senoadji, A.TD., M.T. – Kepala Satpol PP
“Saya percaya, dengan segala pengalaman kerja di birokrasi, baik administratif maupun layanan publik, Sekretaris Daerah DIY dan Pejabat Pratama akan mampu mengemban peran besar itu,” ujar Sultan menegaskan.
Sultan juga mengingatkan agar seluruh pejabat menjauh dari budaya pamer. Mereka seharusnya tetap fokus pada pelayanan yang berorientasi pada hasil.
“Hindari flexing, jadilah jangkar penenang di tengah gelombang. Tajamkan kepekaan terhadap denyut sosial di sekitar. Anda harus bisa menjunjung tinggi empan papan dalam setiap langkah kebijakan, ucapan, perbuatan, dan utamakan capaian prestasi kinerja ketimbang seremoni semata,” kata Gubernur memberi pesan.
Sementara itu, Ni Made Dwipanti Indrayanti dalam pernyataan usai pelantikan menyampaikan rasa syukur atas amanah baru yang ia terima. Ia menegaskan keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai Sekda tidak bisa lepas dari kerja tim dan sistem birokrasi yang solid.
“Alhamdulillah menerima amanah yang luar biasa. Pastinya tugas juga luar biasa berat tapi saya yakin dengan kolaborasi dan sistem yang kuat itu bisa dijalankan dengan baik. Nanti kami akan kerahkan instrumen-instrumen yang ada di Pemda. Kami kuatkan lagi termasuk juga keberadaan dari asisten ini menjadi bagian yang penting. Mereka adalah bagian support sistem yang ada di lingkaran Sekda,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, DIY tidak hanya mencatat sejarah baru dalam struktur birokrasi. Daerah istimewa itu juga mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya keberagaman, regenerasi, dan transformasi dalam pemerintahan daerah. (*)