PanenTalks , Yogyakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menerima penghargaan UMY Awards 2025 dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin, (28/4).
Penghargaan yang diberikan oleh Rektor UMY Profesor Achmad Nurmandi bersamaan dengan Milad UMY ke-44 ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensinya dalam bidang penegakan hukum serta hak asasi manusia di Indonesia.
Novel menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya masih banyak pihak lain yang juga memperjuangkan hukum dan HAM.

Dalam sambutannya, Novel menyoroti empat sektor korupsi yang dinilai paling merusak tatanan bangsa dan menghambat pembangunan negara. “Kami sudah melihat bersama, bagaimana praktik-praktik korupsi selama ini sangat merusak, mengganggu, dan mengadang tujuan negara,” kata Novel.
Jenis korupsi pertama yang paling destruktif adalah korupsi yang langsung menyasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Jelas mengganggu visi dan misi pemerintahan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Kedua, mantan penyidillk ini menyoroti korupsi di sektor sumber daya alam. Menurut dia, praktik ini tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga menghancurkan potensi aset bangsa untuk generasi mendatang.
“Selain itu, praktik korupsi yang sangat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara adalah korupsi di sektor penegakan hukum. Ini praktik yang banyak, bahkan bisa dibilang dari A sampai Z,” kata Novel, menambahkan.
Sektor keempat yang menjadi sorotan adalah pelayanan publik. Korupsi di bidang ini, kata Novel, membuat pelayanan yang seharusnya semakin memudahkan masyarakat justru tak kunjung membaik.
Novel tak menampik, masih banyak sektor lain yang dilanda korupsi, yang berujung pada meluasnya ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia. Ia mengajak sivitas akademika UMY dan masyarakat luas untuk tidak berpaling, apalagi pesimistis.
“Sebab kalau kita melihat persoalan ini dengan pesimis, tidak mau membicarakannya, atau sekadar meratap, maka itu yang akan terjadi,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY Profesor Zuly Qodir mengatakan pemilihan Novel Baswedan sebagai peraih UMY Award bidang hukum dan HAM tidak lepas dari sepak terjangnya di dunia pemberantasan korupsi.
“Kami sudah memiliki sejumlah indikator dalam menentukan dan terpiliha Novel Baswedan dari beberapa nominasi yang ada,” katanya.
Novel yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polriini pernah membongkar kasus suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom hingga perkara korupsi e-KTP. (*)
Editor: Rahmat