PanenTalks, Semarang – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencatat nilai tukar petani (NTP) di provinsi ini pada Juli 2025 naik 1,65 persen dari bulan sebelumnya.
“NTP Juli tercatat sebesar 115,59, naik dibanding Juni yang mencapai 113,72,” kata Plt Kepala BPS Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, Jumat 1 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, kenaikan NTP disebabkan oleh indeks harga diterima petani sebesar 1,87 persen lebih cepat dibanding kenaikan indeks. Harga dibayar petani sebesar 0,22 persen.
Ia menuturkan subsektor mengalami kenaikan. NTP di bulan Juli yakni hortikultura sebesar 5,11 persen dan subsektor tanaman pangan sebesar 1,74 persen.
Adapun subsektor mengalami penurunan yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,43 persen, subsektor perikanan sebesar 0,24 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,15 persen.
Pada Juli 2025, lanjut dia, komoditas pertanian mengalami kenaikan harga. Antara lain gabah, bawang merah, cabai rawit, kol/ kubis, cabai merah, jagung, tomat, ayam ras pedaging, kentang, tebu, petai, salak, telur ayam ras, bawang daun, kacang hijau dan sapi perah.
Sedangkan komoditas mengalami penurunan harga antara lain kopi, ketela,
sapi potong, buncis, labu siam, petai/ sawi putih, sawi hijau, kacang panjang, kambing, cengkeh, ketimun dan semangka.
Dari 38 provinsi di Indonesia, lanjut dia, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Utara yakni sebesar 3,51 persen
Adapun penurunan NTP terdalam terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 3,56 persen.
Dia menambahkan, Indeks Konsumsi Rumah Tangga Jawa Tengah pada Juli 2025, mengalami inflasi sebesar 0,14 persen.
“Hal ini disebabkan oleh kenaikan pada indeks kelompok pengeluaran, di mana yang terbesar pada kelompok transportasi sebesar 0,90 persen,” katanya. (*)