Kamis, September 4, 2025

NTP Jateng Selama Agustus Naik 0,65 Persen

Share

PanenTalks, Semarang – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencatat nilai tukar petani (NTP) Jawa Tengah di Agustus 2025 mengalami peningkatan 0,65 persen dari bulan sebelumnya.

Plt Kepala BPS Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, NTP Jawa Tengah pada Agustus 2025 sebesar 116,35 dari bulan sebelumnya sebesar 115,59.

“Kenaikan NTP disebabkan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,55 persen sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,10 persen,” kata dia, Senin 1 September 2025.

Dia menerangkan, subsektor mengalami kenaikan NTP adalah subsektor tanaman pangan sebesar 2,72 persen dan subsektor perikanan sebesar 1,83 persen.

Subsektor mengalami penurunan NTP adalah subsektor hortikultura sebesar 4,54 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,69 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,52 persen.

“Tiga komoditas pertanian mengalami kenaikan harga antara lain gabah, jagung, bawang merah pada Agustus 2025,” kata dia.

Komoditas lain adalah bandeng payau, kacang hijau, salak, bawang daun, mangga, ketimun, ayam ras pedaging, ketela rambat, teh, pisang, pepaya, melinjo, sapi potong, rajungan, teri, sapi perah, cumi-cumi, kacang kedelai, dan nangka. Sedangkan komoditas mengalami penurunan harga antara lain cabai rawit, cabai merah, tembakau, tomat, ketela pohon, kol/kubis, kentang, petai, petsai/sawi putih, telur ayam ras, kopi, buncis, labu siam, dan cengkeh.

“Di antara 38 provinsi, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu yaitu sebesar 3,89 persen dan penurunan NTP terdalam terjadi di Provinsi Bali yaitu sebesar 2,69 persen,” kata dia. (*)

Read more

Local News