Rabu, Juni 25, 2025

Pajak Bali Melesat: Rp6,27 Triliun Terkumpul Hingga Mei 2025!

Share

PanenTalks, Denpasar – Di tengah dinamika ekonomi global, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) kembali menorehkan tinta emas dengan mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp6,27 triliun hingga Mei 2025.

Angka ini bukan sekadar deretan digit, melainkan refleksi nyata dari geliat ekonomi Pulau Dewata, sekaligus berhasil mencapai 34,86% dari target tahunan Rp17,99 triliun. Yang lebih mengesankan, realisasi ini tumbuh 11,44% secara tahunan (yoy), menandakan momentum positif yang terus berlanjut.

“Hingga bulan Mei 2025, penerimaan pajak di Bali mencapai Rp6.271,59 miliar. Angka ini mengalami pertumbuhan yang positif sebesar 11,44% dibandingkan dengan periode Mei tahun 2024 yang saat itu Rp5.627,98 miliar,” ungkap Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam sesi Media Briefing daring, menegaskan capaian yang melampaui ekspektasi.

Darmawan menjelaskan, capaian monumental ini adalah hasil kontribusi kolektif dari seluruh wajib pajak di Bali, yang diadministrasikan melalui delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). KPP Madya Denpasar menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp3,31 triliun, menunjukkan vitalitas sektor usaha berskala besar di ibu kota provinsi.

Disusul oleh KPP Pratama Badung Selatan dan Utara yang menunjukkan kontribusi signifikan, mengindikasikan aktivitas ekonomi yang merata di seluruh wilayah.

Dari sisi jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) mendominasi dengan sumbangan Rp4,53 triliun, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1,41 triliun. Struktur penerimaan ini mengonfirmasi bahwa konsumsi dan aktivitas bisnis tetap menjadi mesin pendorong utama perekonomian Bali.

Analisis lebih dalam menunjukkan bahwa kebangkitan sektor pariwisata adalah kunci utama di balik lonjakan penerimaan ini. Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum menunjukkan pertumbuhan impresif sebesar 18,24% dibanding tahun lalu, menyumbang Rp1,03 triliun dari total penerimaan.

Ini adalah indikator jelas bahwa wisatawan kembali membanjiri Bali, menghidupkan kembali denyut ekonomi yang sempat lesu.

Sektor lain yang tak kalah vital adalah Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor dengan kontribusi Rp1,16 triliun, serta Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp886,31 miliar. Diversifikasi kontribusi sektor-sektor ini menunjukkan ketahanan ekonomi Bali yang tidak hanya bergantung pada satu pilar.

“Bali sebagai destinasi pariwisata internasional menunjukkan peningkatan aktivitas perekonomian yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dari capaian penerimaan dari sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,” tegas Darmawan, menyoroti peran strategis pariwisata dalam menopang penerimaan negara.

Tidak hanya dari sisi penerimaan, kepatuhan wajib pajak juga menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2025, sebanyak 344.845 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan, menandakan kenaikan 2,95% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini mencakup semua jenis wajib pajak, baik badan maupun orang pribadi, menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab fiskal yang semakin matang.

Capaian DJP Bali ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang optimisme terhadap prospek ekonomi Bali di sisa tahun 2025. Dengan pertumbuhan penerimaan yang solid dan tingkat kepatuhan yang meningkat, fondasi fiskal Bali semakin kokoh untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Read more

Local News