Sabtu, September 27, 2025

Pakar UGM: Batas-batas Laut Ambalat Harus Dipertegas

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Pakar Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM), I Made Andi Arsana, Ph.D, menekankan pentingnya kejelasan batas wilayah dalam implementasinya.

“Tetap harus ada kesepakatan batas wilayah nantinya apakah dibagi dua atau Indonesia mendesak Malaysia untuk memiliki wilayah tersebut. Jangan sampai kesepakatan saat ini kemudian dianggap menjadi final,” ujar Andi, Kamis 10 Juli 2025.

Menurut Andi, meski pengelolaan bersama dapat menjadi bentuk penyelesaian sementara dan pentingnya pengawasan ketat. Wilayah Ambalat memiliki potensi sumber daya alam sangat besar. Mulai dari cadangan minyak, gas alam hingga keanekaragaman hayati laut.

“Sengketa Ambalat ini tentunya menjadi hambatan bagi Indonesia untuk memberlakukan kebijakan demi melindungi ekosistem laut,” ungkapnya.

Andi menyoroti, perlu adanya perumusan lebih terperinci mengenai kerja sama ini, khususnya terkait aspek ruang wilayah pengelolaan, skema pembagian dan jangka waktu.

“Kita harapkan kesepakatan tersebut dapat menjadi jembatan pada keputusan akhir garis batas wilayah laut Indonesia dan Malaysia di Selat Makassar,” lanjutnya.

Secara historis, Andi menjelaskan bahwa persoalan perbatasan maritim di wilayah tersebut sudah berlangsung sejak lama. Ia menyoroti bahwa sejak tahun 1966 hingga 1970, Indonesia telah mengelola sumber daya di kawasan Ambalat tanpa ada kesepakatan dengan Malaysia. Kala itu, Indonesia menggunakan garis batas pulau terluar sebagai dasar klaim wilayah.

“Sebetulnya baik Indonesia maupun Malaysia sama-sama melakukan klaim sepihak. Sampai saat itu juga belum ada kesepakatan,” terang Andi.

Klaim sepihak dari Malaysia muncul pada tahun 1979, termasuk atas wilayah laut yang sebelumnya sudah dikelola Indonesia. Ketegangan meningkat ketika kedua negara secara aktif melakukan eksplorasi dan pengelolaan di area yang sama. Proyek Blok Bukat dan Sebawang yang dijalankan Indonesia, kata Andi, berada di area yang secara klaim sepihak masuk wilayah Malaysia.

“Kalau dilihat dari kacamata netral hukum wilayah laut ya memang ini belum milik siapa-siapa. Namun perlu ditegaskan ada overlapping claim di sini. Tidak semua wilayah Selat Makassar adalah Ambalat,” tegasnya. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News