Selasa, Juni 24, 2025

Pakar UGM Sebut Inefisiensi Lembaga Baru Muncul

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, Ph.D., menilai pembentukan lembaga baru menyebabkan terjadi spesialisasi fungsi.

“Lembaga baru tersebut kemungkinan besar dapat mendorong inovasi karena punya gagasan baru dengan dukungan sumber daya manusia baru lebih segar dan bisa menggunakan teknologi informasi kekinian,” kata Subarsono, Senin 23 Jui 2025.

Namun demikian, imbuhnya, lembaga baru bermunculan mengalami tumpang tindih fungsi dengan lembaga lainnya. Bahkan lembaga baru juga akan menyebabkan pembengkakan anggaran negara.

“Dalam kondisi ekonomi saat ini, melahirkan badan atau lembaga baru di luar kementerian sudah ada pantas dipikirkan serius,” kata dia.

Dia menilai, lembaga baru tersebut bisa malah melahirkan inefisiensi selama ini amanat dari Presiden Prabowo.

Lain sisi, kata dia, tantangan utama adalah anggaran negara (APBN) bertambah. Pemerintah perlu menyediakan dana untuk operasional lembaga baru. Seperti gaji pegawai, gedung, peralatan, teknologi, dan biaya kegiatan.

“Dari pendekatan ekonomi barangkali perlu analisis cost-benefit-nya sebelum lembaga baru tersebut diluncurkan,” paparnya.

Subarsono mencontohkan, struktur kelembagaan baru seperti Badan Penerimaan Negara agar tidak menimbulkan beban birokrasi baru tetapi mempercepat reformasi fiskal. Namun  sebagai lembaga negara otonom, maka BPN akan bertanggung kepada presiden dan ini berarti menambah tugas presiden.

“Sebagai Badan Otorita akan bisa bergerak lebih leluasa dan mampu meningkatkan penerimaan negara ke depan,” pungkasnya.

Subarsono berharap bahwa proliferasi atau pembentukan kelembagaan baru sebaiknya dilakukan secara cermat. Selain itu, pertimbangan matang dan dukungan kajian akademis, bukan tergesa-gesa karena pemekaran kelembagaan berimplikasi ekonomi, politik dan sosial.

Implikasi ekonomi seperti penambahan anggaran negara. Bahkan dari implikasi politik, yakni terjadi pergeseran kekuasaan, ke arah lebih sentralistik.

“Sedangkan implikasi sosial, yakni terjadi mutasi pegawai dan perlu persiapan kompetensi pegawai sesuai dengan tupoksi lembaga baru tersebut, dan ini perlu waktu,” pungkasnya. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News