PanenTalks, Yogyakarta – Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL-UGM Dede Puji Setiono, Ph.D., menilai indeks integritas pendidikan mencapai angka 69,50 menjadi peringatan dan perhatian semua pemangku kepentingan baik lembaga pendidikan, pemerintah maupun bagi kalangan tenaga pengajar.
Kondisi tersebut merupakan cermin dari sistem pendidikan terjebak antara idealisme dan realitas pragmatis dalam membentuk SDM berkualitas dan berintegritas.
“Jika kita mau jujur, ini bukan sekadar masalah angka, melainkan pertanda bahwa nilai-nilai integritas masih kalah saing dengan budaya “yang penting kelar”. Tetapi, sebagai akademisi, saya juga melihat ini sebagai kesempatan untuk merevitalisasi sistem,” kata Dede, Jumat 2 Mei 2025.
Berdasarkan hasil survei KPK tersebut, Dede mengusulkan Kemendikti Saintek dan Kemendikdasmen perlu merancang program integritas berbasis bukti misalnya, memasukkan modul anti-korupsi dalam kurikulum pelatihan guru atau membuat sistem penghargaan bagi sekolah transparan.
Ia menyampaikan, ada tantangan terbesar yaitu mengubah narasi bahwa “kejujuran itu mahal”. Di sekolah, siswa jujur sering dianggap naif, sementara curang dipuji sebagai “pintar mencari celah”.
Menurutnya, anggapan ini adalah kegagalan sistem evaluasi terlalu kaku. Apalagi ujian nasional atau ujian ujian sejenis bersifat menguji “hafalan” tanpa critical thinking. Misalkan, menjadi momok memaksa siswa mencari jalan pintas. Padahal, di negara lain, seperti Finlandia sudah membuktikan: kurikulum fleksibel dan minim ujian standar justru melahirkan generasi kreatif.
Tidak hanya di lingkungan sekolah, imbuhnya, di lingkungan kampus juga marak praktik gratifikasi dan nepotisme. Untuk mencegah dan mengatasi praktik ini, ada sebaiknya membuat kebijakan yang lebih radikal.
Salah satunya, pihak kampus harus mempublikasikan rincian anggaran secara real-time di platform daring sehingga masyarakat tahu tarif dan biaya di setiap layanan. Selanjutnya untuk sistem pengadaan barang harus melibatkan auditor independen, bukan sekadar panitia internal bisa diatur.
Sedangkan untuk menghilangkan budaya, menurutnya sudah saatnya pihak kampus menerapkan prinsip “blind selection” dalam rekrutmen vendor atau staf secara lebih serius. Nama perusahaan dan pemiliknya disembunyikan saat penilaian proposal. “Dengan begitu, ‘koneksi’ tak lagi jadi senjata utama. Dan yang terpenting, sanksi! Rektor atau kepala sekolah yang terbukti nepotisme harus dicabut jabatannya, bukan hanya diberi teguran,” tuturnya.
Dede berharap sekolah dan kampus Indonesia bisa jadi laboratorium integritas. Ia membayangkan nantinya siswa SD berani menegur temannya mencontek, dosen menolak hadiah dari mahasiswa dengan bangga, dan Rektor menentukan pemenang tender karena kualitas proposal, bukan karena “kenalan lama”.
“Untuk mencapainya, kita perlu revolusi mindset. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tapi pembentuk karakter. Kurikulum harus diperbaiki, kurangi jam hafalan, tambahkan proyek sosial yang melatih empati dan kejujuran. Dan yang utama, jadikan integritas sebagai investasi, bukan beban,” pesannya. (*)
Editor : Hendrati Hapsari

