Rabu, Juni 18, 2025

Pakar UGM Soroti Lemahnya Pengawasan Kewenangan TNI

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Pemusnahan amunisi aktif milik militer di Garut Jawa Barat pada 12 Mei 2025 menewaskan TNI AD dan warga sipil menyoroti lemahnya fasilitas keamanan militer menjadi sorotan.

Sebab, fasilitas penyimpanan amunisi seharusnya mendapat pengawasan ketat dan disiplin tinggi dari seluruh aparat militer. Jatuhnya korban jiwa menandakan ada kesalahan prosedur dalam upaya pemusnahan bekas amunisi.

Menurut Guru Besar Filsafat UGM Prof. Armaidy menekankan, daerah penyimpanan amunisi atau zona restriksi wilayah terlarang bagi warga sipil.

“Sebagai daerah restriksi, tidak boleh ada orang sipil, mendekati pun tidak boleh,” kata Armaidy, Senin 2 Juni 2025.

Armaidy menekankan, fasilitas penyimpanan amunisi dan area pemusnahan sebaiknya jauh dari area organisasi warga. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian serupa. Apabila lokasinya masih dekat dengan pemukiman warga maka sangat tidak ideal.

“Zaman dulu daerah gudang amunisi di Jakarta itu jauh. Tetapi perkembangan itu lebih cepat daripada kita mengatasi hal semacam itu,” ujarnya.

Ketua Prodi Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana UGM menilai, pentingnya kedisiplinan aparatur dalam menaati SOP (standar operasional prosedur).

“Disiplin dalam militer itu ada dua hal. Satu, kalau bukan dirinya, keluarganya, lalu orang lain. Karena dia memegang senjata, itu harus disiplin yang tinggi,” jelasnya.

Armaidy menilai, pengawasan secara berkala menjadi kunci mitigasi agar pemusnahan bekas amunisi tidak menimbulkan korban jiwa.

Terkait pengamanan berbagai kantor kejaksaaan oleh anggota TNI, Armaidy mengingatkan pentingnya wewenang dan tugas TNI.

“Tentara harus ada batasnya. Kapan apa, berhasil apa tidak, dan yang tidak boleh adalah jangan sampai kita lupa mengawasi,” tuturnya.

Ia juga menyoroti pokok masalah soal kebablasan oleh TNI akibat lemahnya pendidikan, kondisi kebutuhan ekonomi, dan kelemahan sistem pengawasan oleh negara dan pihak sipil.

“Ini akibat dari ketidaktahuan, pendidikannya rendah.Jadi banyak sekali komponen,” ujarnya.

Prof. Armaidy mengajak semua pihak, terutama masyarakat sipil, untuk terus mengawasi dan menjaga batas-batas kewenangan TNI.

“Yang terpenting selalu membanggakan, selalu membanggakan, dan ada batasnya. Itulah fungsi masyarakat sipil,” tutupnya. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News