Sabtu, September 27, 2025

Pangan Aman Prioritas: IKPS Jadi Tolok Ukur Nasional

Share

PanenTalks, Bogor– Keamanan pangan bukan lagi sekadar harapan, melainkan sebuah jaminan! Badan Pangan Nasional (NFA) secara resmi meluncurkan Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS), sebuah terobosan revolusioner yang akan menjadi tolok ukur nasional dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan yang kita konsumsi sehari-hari.

Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem pengawasan pangan berbasis sains dan berorientasi penuh pada perlindungan konsumen.

Dalam momen bersejarah peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia di IPB International Convention Center, Bogor, Sekretaris Utama NFA, Sarwo Edhy, dengan tegas menyatakan, “Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem keamanan pangan nasional kita. IKPS bukan hanya alat ukur, tapi juga komitmen nyata pemerintah untuk memastikan setiap hidangan yang tersaji di meja makan masyarakat Indonesia benar-benar aman dan berkualitas.”

IKPS, yang dirancang langsung oleh NFA, berfungsi sebagai instrumen vital untuk memantau keamanan dan mutu pangan segar, mulai dari hasil tumbuhan, hewan, hingga ikan.

Lebih dari sekadar alat evaluasi kinerja daerah, indeks ini telah ditetapkan sebagai indikator pembangunan kunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dengan target ambisius capaian nasional sebesar 61% pada tahun 2025.

“IKPS akan menjadi panduan dan pemicu agar daerah semakin serius membangun sistem pengawasannya,” tegas Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, seraya menambahkan bahwa indeks ini merupakan langkah konkret untuk mengukur dan mendorong kinerja daerah secara objektif.

Komitmen daerah dalam menjaga keamanan pangan tak luput dari perhatian. NFA memberikan penghargaan khusus kepada tiga provinsi dengan capaian IKPS terbaik tahun 2024:

Peringkat I: Provinsi Jawa Timur

Peringkat II: Provinsi Jawa Tengah

Peringkat III: Provinsi Jawa Barat

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan apresiasi mendalam atas raihan Provinsi Jawa Barat. “Ini adalah hasil kerja bersama seluruh pihak, mulai dari petani hingga pemerintah daerah, dalam memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman,” ujarnya bangga.

Tak hanya itu, NFA juga menyerahkan Sertifikat Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar kepada tujuh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa: Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Andriko Noto Susanto, mengungkapkan data yang menggembirakan. Sejak berlakunya UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, NFA terus mendorong penguatan sistem pengawasan pangan segar.

Jumlah perizinan meningkat tajam dari 5.970 izin pada 2023 menjadi 9.442 pada 2024. Jumlah sampel pangan yang diambil juga melonjak dari 16.408 menjadi 29.082.

Yang paling membanggakan, tingkat ketidaksesuaian menurun drastis dari 10,29% menjadi 7,48%. Ini menandakan peningkatan signifikan dalam kepatuhan pelaku usaha terhadap standar keamanan pangan,” jelas Andriko.

Seluruh temuan pangan yang tidak memenuhi syarat kini tengah ditindaklanjuti secara serius melalui koordinasi pembinaan dan penindakan. Bahkan, NFA kini telah memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang kompeten untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

Dari Pasar hingga Sekolah: Gerakan Pangan Aman Menyeluruh

Untuk memperkuat kontrol di lapangan, NFA terus mengembangkan program Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman), memperluas jangkauan laboratorium keliling di 15 provinsi, dan mendorong adopsi substansi pengawasan pangan ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

Tak berhenti di situ, mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), NFA turut mengedukasi sekolah-sekolah penerima manfaat mengenai pentingnya konsumsi pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA). Sarjana penggerak juga dilibatkan untuk mendampingi proses di lapangan, memastikan anak-anak mendapatkan gizi terbaik.

“Keamanan pangan itu tidak bisa ditawar. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat. Maka, sistem pengawasan pangan segar harus berjalan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi,” tegas Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, usai mengunjungi Dapur MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Megamendung, Bogor.

Peluncuran IKPS adalah bukti nyata komitmen NFA untuk menjamin setiap keluarga Indonesia dapat menikmati pangan yang aman, sehat, dan berkualitas. Ini adalah langkah maju yang akan membawa dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.(*)

Read more

Local News