PanenTalks, Yogyakarta – Linimasa media sosial (medsos) kini tengah ramai memperbincangkan terkait kasus pelecehan seksual diduga melibatkan calon dokter merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDSS).
Terbaru, terdapat kasus peserta PPDS di Universitas Indonesia (UI) diduga merekam seorang mahasiswi sedang mandi.
Polres Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus) juga sempat menangkap dan menetapkan oknum dokter itu sebagai tersangka.
Menyikapi viralnya kasus calon dokter dinilai cabul di medsos, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin justru menyoroti terkait jam kerja para peserta PPDS dinilai berlebihan.
Budi menyoroti, jam kerja bagi para peserta PPDS kerap dianggap sebagai ‘latihan mental’ itu tidak perlu ada lagi dalam proses seleksi atau rekrutmen.
“Saya sering mendengar para peserta didik ini disuruh-suruh melakukan pekerjaan yang tidak ada hubungan dengan mereka atau bukan tugas mereka,” terang Budi saat konferensi pers secara daring, pada Senin, 21 April 2025.
Kemudian, Menkes RI itu menyebut adanya peserta PPDS sebagai ‘kurir’, lantaran harus membawa berbagai keperluan persuratan seperti bukti pemeriksaan lab, dan pengambilan obat pasien.
“Harus dorong-dorong tempat tidur pasien, mereka harus bekerja sebagai kurir yang membawa bukti pemeriksaan lab, pengambilan obat, itu bukan tugas mereka,” tutur Budi.
“Saya akan komitmen memberikan waktu saya bertemu dengan mereka, agar well being mereka, kesehatan raga dan fisiknya itu kita pantau,” tambahnya.
Di sisi lain, Budi menjelaskan pihaknya akan mengatur proses pelaksanaan seleksi peserta PPDS, agar para residen dapat mendapatkan uang dari apa yang telah mereka jalani.
“Saya sudah minta ke Dirjen Tenaga Kesehatan, agar para peserta PPDS ini kita kasih SIP sebagai dokter umum. Agar mereka bisa bekerja praktik sebagai dokter umum, dan mendapatkan pendapatan juga,” tandasnya. (*)