PanenTalks, Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Paguyuban Pedagang Pasar Godean resmi menyepakati penataan ulang Pasar Godean. Nota kesepakatan ditandatangani pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Aula Kantor Bappeda Sleman. Ini menandai hasil dari proses panjang dialog dan musyawarah antara pemangku kepentingan dan para pedagang.
Penandatanganan turut dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, sejumlah pejabat pemerintah daerah, serta jajaran Forkopimda Sleman. Kesepakatan ini melibatkan 11 kelompok komoditas pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Godean.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Aris Herbandang, menyampaikan bahwa penataan ini merupakan bentuk kesepahaman bersama, hasil dari diskusi yang tidak sebentar, dan dilandasi niat untuk menata pasar menjadi lebih tertib tanpa mengesampingkan aspirasi pedagang.
“Penataan ini tidak hanya memindahkan lokasi berdagang, tetapi juga memastikan kenyamanan, keteraturan, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di Pasar Godean,” ujar Aris Herbandang.
Pengundian Tempat dan Penataan Komoditas
Beberapa poin penting dari kesepakatan mencakup pengaturan lokasi baru bagi kelompok pedagang. Pedagang kuliner belut akan digabungkan dengan kelompok makanan kering, sementara pedagang kelontong akan ditempatkan di lantai 2 dan 3 Pasar Induk Godean. Proses relokasi akan dilakukan melalui sistem undian untuk memastikan keadilan distribusi tempat.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengapresiasi tercapainya kesepakatan tersebut dan berharap implementasi penataan bisa berlangsung dengan lancar, berkat dukungan dari seluruh pihak.
“Insyaallah, jika semua dijalankan dengan semangat kebersamaan dan kesepakatan yang baik, Pasar Godean akan menjadi pasar yang gemah ripah loh jinawi, membawa keberkahan bagi pedagang maupun masyarakat,” ujarnya.
Fokus pada Ketertiban dan Kelancaran Akses
Dalam kesempatan tersebut, Harda juga menyoroti pentingnya pengaturan lalu lintas di sekitar pasar. Menurutnya, penataan parkir harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah kemacetan dan menciptakan lingkungan pasar yang nyaman bagi semua pihak.
“Parkir harus terpusat di area yang sudah disiapkan agar tidak menimbulkan kemacetan di depan pasar. Hal ini perlu dipahami bersama demi kelancaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi antar-pedagang serta solidaritas dalam mendukung proses penataan ini. Ia menaruh harapan besar agar Pasar Godean bisa menjadi contoh pasar rakyat yang ideal dan mendukung penguatan ekonomi lokal.
“Dengan semangat kebersamaan, saya berharap Pasar Godean menjadi pasar rakyat percontohan yang transparan, tertib, dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat,” tutupnya. (*)