PanenTalks, Jakarta-Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, meminta pelaku usaha beras segera membenahi mutu dan label produk mereka demi melindungi konsumen.
“Kalau tertera 5 kilo, beratnya jangan kurang. Mengurangi timbangan itu pidana,” tegas Arief dalam dialog di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Ia juga menyoroti kadar air pada beras premium yang harus maksimal 14 persen. “Kalau lebih dari itu, beras cepat basi saat dimasak,” jelasnya.
Menurut Arief, masih ada produk beras yang tidak memenuhi syarat mutu dan tidak sesuai label. “Itu yang jadi perhatian pemerintah agar konsumen tidak dirugikan,” ujarnya.
Arief mendorong pelaku usaha segera mengurus izin edar PSAT. “Prosesnya mudah, tidak sampai lima hari,” katanya. Ia juga meminta mereka melakukan tera ulang timbangan secara berkala.
“Kita beri waktu dua minggu untuk perbaikan. Setelah itu, akan ada penindakan,” tegasnya.