PanenTalks, Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam pembangunan kawasan wisata di Pantai Sanglen. Meski terdapat polemik terkait pengosongan lahan, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dengan tegas menyatakan bahwa penataan ulang Pantai Sanglen memiliki dasar hukum yang jelas dan telah melalui proses perizinan resmi.
Bupati menyampaikan sikap tersebut di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa, 29 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan kelurahan setempat telah menerbitkan surat izin penggunaan lahan Pantai Sanglen.
Pemkab memutuskan untuk menindaklanjuti rencana pembangunan dan yakin proyek ini akan berdampak positif bagi ekonomi warga sekitar.
“Surat dari Keraton dan kelurahan sudah terbit. Maka mari kita dukung bersama, karena ke depan tempat wisata ini akan menyerap tenaga kerja lokal dan memberdayakan Pokdarwis,” kata Bupati.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Endah melihat peluang besar dalam sektor pariwisata di Pantai Sanglen. Ia meyakini bahwa pembangunan tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir.
Pemerintah, menurutnya, akan melibatkan pelaku UMKM serta masyarakat lokal dalam pengelolaan destinasi baru ini.
Namun, Bupati juga tak menutup mata atas polemik yang muncul. Ia menegaskan bahwa lahan di Pantai Sanglen merupakan milik Kraton Ngayogyakarta. Dan selama ini warga telah memanfaatkan tanpa dasar hak yang sah.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut untuk secara ikhlas menaati aturan dan mengosongkan lahan. Agar pemerintah bisa melaksanakan pembangunan dengan segera,” tegasnya.
Pemkab mendata saat ini ada sekitar 50 warga yang menolak pengosongan. Yang menarik orang nomor satu di Gunungkidul ini menyebut sebagian besar dari mereka justru baru menempati area tersebut setelah muncul kabar rencana investasi.
“Saya sering datang ke sana, bahkan malam hari. Biasanya hanya satu orang yang menetap. Tapi setelah isu investasi muncul, justru banyak yang datang dan mulai menempati wilayah itu,” katanya.
Pahami Etika Dalam Menyikapi
Ia juga mengimbau agar masyarakat memahami nilai-nilai adat dan etika dalam menyikapi persoalan ini.
“Kita ini punya adat, tata krama, dan etika. Kalau tahu bukan lahannya, ya sebaiknya menarik diri. Pemda juga siap memfasilitasi agar warga bisa tetap berusaha di tempat yang lebih sesuai,” jelasnya.
Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi relokasi bagi warga terdampak, seperti di Pasar Besole, Taman Kuliner, serta kawasan pantai lainnya.
“Rezeki tidak akan tertukar. Yang penting kita jalani dengan cara yang baik, tertib, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)