Sabtu, September 27, 2025

Pemda Diminta Lindungi Keberadaan Sawah Lestari

Share

PanenTalks, Semarang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah mendorong pemerintah daerah untuk melindungi sawah-sawah lestari. Lantaran keberadaan lahan untuk meningkatkan cadangan pangan dan ketahanan pangan.

“Peningkatan jumlah penduduk dapat menyebabkan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan permukiman, industri, atau kawasan lain,” ungkap Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah, Jumat 6 Juni 2025.

Hal tersebut, kata dia, mengurangi luas lahan pertanian berdampak penurunan hasil produksi. Berdasarkan data, tahun 2024 produksi gabah kering giling (GKG) di Jateng sebanyak 8.891.297 ton. Capaian tersebut dari luasan 1.554.777 ha. Namun tahun 2025, target produksi Jawa Tengah sebesar 11,8 juta ton.

“Tentu untuk mencapainya harus dimulai dengan minimal menjaga lahan sehingga keberadaannya terjaga, dan bahkan bisa meningkat,” kata dia.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai, butuh komitmen kuat dari berbagai pihak untuk menjaga lahan mendukung ketahanan pangan, untuk tidak sampai beralih fungsi.

“Karena alih fungsi lahan pertanian, selain berdampak pada lingkungan, juga pada potensi lahan itu sendiri,” terang legislator dari daerah pemilihan Cilacap dan Banyumas.

Dia melanjutkan, program Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dari pemerintah harus mempertimbangkan kondisi di lapangan meminimalisir kendala baru. Terutama untuk penggunaan lahan sebelum penetapan sebagai LSD.

“Lahan sawah memang produktif harus kita lindungi karena mencetak lahan pertanian ideal tidak mudah,” kata dia.

Namun begitu, dia mengharapkan tidak sampai dalam pelaksanaannya, penetapan LSD juga menghambat masyarakat sudah lebih dulu berusaha secara sah.

Dia menegaskan, perlu adanya sinergitas dan kesepahaman bersama soal Informasi Tata Ruang (ITR) lahan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, dia menekankan pentingnya hilirisasi sektor pertanian dan perikanan agar petani tidak berada di posisi lemah sebagai penyedia bahan mentah.

“Tanpa kebijakan industrialisasi berbasis lokal, pelaku usaha tani akan tetap terpinggirkan dalam rantai nilai,” jelasnya.

Dia menilai, ketahanan pangan bukan hanya soal angka produksi dan ketersediaan pasokan. Namun, memastikan petani mendapat keuntungan layak dan posisi kuat dalam sistem pangan nasional. (*)

Read more

Local News