Rabu, Agustus 27, 2025

Pemda Harus Siapkan Konsep Daur Ulang Sampah MBG

Share

PanenTalks, Semarang – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah meminta pemerintah daerah (pemda) menyiapkan konsep daur ulang sampah dihasilkan dari pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

“Sehingga perlu adanya konsep daur ulang sampah yang tepat. Pasalnya, MBG adalah program berkelanjutan dan jika sampah tak dikelola akan berdampak buruk bagi lingkungan,” kata Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Selasa 26 Agustus 2025.

Dia menekankan, program makan bergizi gratis (MBG) tidak boleh hanya pemenuhan gizi melainkan efektivitas pengelolaan sampah.
Efektivitas MBG harus berjalan seiring dengan pengurangan sampah makanan (food waste), penggunaan wadah guna ulang untuk menghindari sampah kemasan sekali pakai. Dalam hal ini, edukasi konsumsi berkelanjutan agar makanan tidak bersisa.

“MBG yang menyisakan sampah membuat jumlah limbah di tempat tertentu bertambah. Hal ini menjadi tantangan besar dalam manajemen limbah domestik,” kata dia.

Dia menambahkan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pelaksanaan program MBG ini. Sebab di dalamnya ada UMKM bisa melakukan pengolah limbah makanan.

“UMKM ini bisa memanfaatkan potensi ekonomi dari sisa bahan makanan menjadi produk pupuk pertanian, pakan ikan, hingga produk bernilai ekonomi lainnya,” terangnya.

Oleh karena itu, menurutnya, mempeluas keterlibatatan UMKM dalam MBG. MBG merupakan ekosistem mampu memberikan manfaat ganda, yakni memastikan anak-anak mendapat asupan gizi cukup dan sehat. Selain itu, menciptakan peluang ekonomi bagi jutaan pengusaha UMKM.

“Keterlibatan UMKM dalam program MBG juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi lokal,” kata dia.

Dia menyebut, peluang besar bagi UMKM sektor pangan, khususnya berada di pedesaan, untuk tumbuh dan berkembang.

Namun begitu, pengusaha UMKM menghadapi tantangan beragam. Meliputi standardisasi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pasokan, minimnya informasi teknis, serta keterbatasan akses pembiayaan.

“Pemerintah juga perlu menggulirkan program pendampingan terstruktur secara daring, meliputi sosialisasi, pelatihan, kurasi, business matching, hingga fasilitasi pembiayaan, kepada UMKM ini,” kata dia. (*)

Read more

Local News