PanenTalks, Yogyakarta – Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menerima seribu pengungsi dari Gaza, Palestina, dalam rangka memberikan tempat layak bagi mereka terkena dampak dari konflik dengan Israel. Wacana ini menuai beragam respons baik pro maupun kontra.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar UGM Bidang Geopolitik Timur Tengah, Prof. Dr. Siti Mutiah Setiawati, MA, mengatakan penerimaan pengungsi dari wilayah perang tidak melanggar prinsip politik luar negeri selama tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat pada umumnya. Namun disisi lain, ia berpendapat bahwa bantuan berupa peningkatan kontribusi kepada UNRWA (The United Nations Relief and Works Agency for Palestine in the Near East ) akan lebih mudah daripada menerima pengungsi. “Pihak Indonesia bisa lebih meningkatkan kontribusinya untuk UNRWA,” ujar Dosen prodi Hubungan Internasional dari Fisipol UGM ini, Rabu (16/4).
Siti juga menilai pemerintah sebaiknya lebih mendorong Mesir dan Yordania, sebagai negara tetangga untuk bersedia menerima pengungsi dari warga Gaza. Pasalnya, dari segi etnik, budaya, dan bahasa, sedikit memiliki memiliki kemiripan dan kesamaan. Bahkan jarak yang dekat antar kedua negara ini secara teknik akan lebih mudah dibandingkan dikirim ke Indonesia.
Partisipasi Indonesia untuk warga Palestina selama ini sudah ditunjukkan dengan pengiriman bantuan ekonomi, maupun politik. Bantuan politik ini berupa pendekatan diplomasi ke negara-negara Arab atau Timur Tengah lain untuk mengambil peran guna mengatasi masalah yang dialami oleh para warga di Palestina. “Masalah Palestina bagi negara-negara Arab sudah dianggap sebagai masalah Bersama Arab prinsip ini harus diingatkan kembali, gangguan terhadap salah satu negara Arab merupakan ancaman terhadap semua negara Arab,” terangnya.
Meski begitu, Siti juga mengapresiasi niat baik dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah pengungsi dari Gaza yang rumahnya sudah hancur 95 % sehingga tidak ada kemungkinan bagi mereka untuk kembali ke rumah. Namun, Siti Mutiah pun mengingatkan bahwa tetap ada beberapa hal-hal secara geopolitik yang perlu diperhatikan. Hal ini meliputi jarak yang harus diperhitungkan untuk masalah teknis pengangkutan, penempatan pengungsi di Indonesia nanti, peranan dan tanggung jawab UNRWA.
Memberikan ruang bagi pengungsi Palestina di Indonesia menurut Siti bisa memberikan dampak positif sekaligus dampak negatif. Menurutnya, dampak positif yang dapat terjadi adalah politik luar negeri Indonesia menjadi lebih dikenal sebagai politik luar negeri yang pro pada kemanusiaan. “Indonesia mendapat posisi yang menguntungkan di panggung internasional karena akan semakin dikenal oleh negara-negara lainnya,” terangnya.
Sedangkan, menurutnya, alasan dampak negatif dan mengapa banyak pihak yang kontra akan permasalahan ini dikarenakan berbagai pertimbangan yang akan diterima masyarakat Indonesia nantinya. Hal-hal seperti jumlah pengungsi, permasalahan kondisi fisik dan mental pengungsi, biaya yang dikeluarkan, tempat yang belum disiapkan, teknis untuk membawa mereka ke Indonesia perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar tidak terjadi permasalahan nantinya.
“Data mengenai pengungsi usia, gender, kesehatan, latar belakang pun harus disiapkan. Selain itu, kemungkinan akan muncul jika tempat yang dipilih dekat dengan penduduk setempat kemungkinan akan terjadi perbenturan budaya harus dipikirkan,” pungkasnya. (*)
Editor : Hendrati Hapsari