Sabtu, September 27, 2025

Pemerintah Mulai Stabilisasi Harga Jagung Pakan

Share

PanenTalks, Jakarta Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (NFA), secara resmi meluncurkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung bagi peternak rakyat mulai pekan ini.

Program ini bertujuan menekan tingginya harga jagung pakan yang telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP).

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menyatakan program SPHP ini merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk melindungi produsen pangan dalam negeri.

“Kabar baik bagi peternak unggas… mulai minggu ini pemerintah memulai SPHP jagung pakan. Dengan harga Rp 5.500 per kilogram (kg) untuk peternak rakyat,” ujar Arief Prasetyo Adi dalam peluncuran penyaluran SPHP Jagung di Kantor NFA, Jakarta melansir badanpangan.go.id (25/9/2025)

Pelaksanaan SPHP ini menugaskan Perum Bulog berdasarkan surat Kepala NFA Nomor 262/TS.02.02/K/9/2025 yang diterbitkan pada 23 September.

Stok yang digunakan berasal dari Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) sebanyak 52.400 ton.

Program ini dianggarkan sebesar Rp 78,6 miliar oleh NFA, dengan asumsi subsidi harga sebesar Rp 1.500 per kg. Jagung ini sepenuhnya bersumber dari produksi dalam negeri.

Data NFA per 23 September menunjukkan rata-rata harga jagung di tingkat peternak nasional mencapai Rp 6.736 per kg, atau 16,14% di atas HAP yang ditetapkan Rp 5.800 per kg.

Kenaikan harga jagung ini dikhawatirkan akan memengaruhi harga telur dan daging ayam di tingkat konsumen.

Arief menegaskan, apabila terjadi fluktuasi harga jagung pakan di peternak unggas, lambat laun akan mempengaruhi perkembangan harga telur dan daging ayam di tingkat konsumen. Kestabilan ini perlu pemerintah jaga.”

Sebanyak 2.109 peternak dipastikan menjadi penerima program SPHP jagung tahun 2025. Jumlah ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 9046/KPTS/PK.240/F/09/2025.

Penerima telah melalui proses verifikasi bersama antara NFA, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, dan Perum Bulog. (*)

Read more

Local News