Senin, Agustus 18, 2025

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Pupuk Subsidi Lewat Perpres Nomor 6 Tahun 2025

Share

PanenTalks, Jakarta – Pemerintah memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi demi menjamin distribusi yang tepat sasaran. Langkah ini diwujudkan melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Perpres ini memperkenalkan mekanisme Titik Serah, yaitu titik distribusi pupuk subsidi yang ditetapkan bersama oleh BUMN Pupuk selaku pelaku usaha distribusi. Skema ini menjadi simpul kendali baru agar pengawasan distribusi lebih jelas dan akuntabel.

“Titik Serah menjadi simpul kendali baru. Pihak yang ditunjuk akan terikat secara hukum yang diatur oleh BUMN Pupuk, sehingga pengawasan lebih jelas dan terukur,” tegas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP), Andi Nur Alam Syah, Minggu (3/8/2025).

Direktur Pupuk dan Pestisida, Jekvy Hendra, menjelaskan bahwa Perpres ini mengubah mekanisme penunjukan penyalur. “Jika sebelumnya melibatkan berbagai pihak, kini penunjukan dilakukan langsung oleh BUMN Pupuk yang bertanggung jawab hingga titik serah,” ujarnya.

Menurut Jekvy, titik serah dapat berupa pengecer resmi, Gapoktan, Pokdakan, atau koperasi yang bergerak di bidang pupuk. Dari sisi petani, penebusan pupuk subsidi tetap mengacu pada data e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

“Selama nama petani terdaftar, mereka bisa menebus pupuk subsidi menggunakan KTP atau Kartu Tani,” imbuhnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Perpres ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak petani. “Perpres ini menunjukkan negara hadir. Pupuk harus sampai langsung ke tangan petani, tanpa kebocoran. Sistemnya kini lebih tegas, lebih terukur,” kata Amran.

Dengan tata kelola baru ini, pemerintah bersama BUMN Pupuk menargetkan peningkatan akuntabilitas dan efisiensi distribusi pupuk subsidi. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan pupuk dalam jumlah, mutu, waktu, dan sasaran yang tepat, sehingga mendukung peningkatan produksi pertanian nasional.

Read more

Local News