Sabtu, September 27, 2025

Pemerintah Ultimatum Pengusaha Beras

Share

PanenTalks, Jakarta – Pemerintah memberikan ultimatum tegas kepada seluruh pengusaha beras. Para pelaku usaha itu harus segera mematuhi regulasi terkait mutu, harga, dan keakuratan informasi pada kemasan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan hal ini usai membeberkan hasil investigasi nasional yang mengungkap banyaknya pelanggaran dalam peredaran beras di pasar.

“Kami mencoba mengecek, bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ada anomali: harga di tingkat penggilingan turun, tetapi harga di konsumen naik,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Kamis, 26 Juni 2025.

“Kami menemukan mutu tidak sesuai, harga melebihi HET, dan berat tidak pas,” ucapnya.

Kementerian melakukan investigasi pada 6–23 Juni 2025 terhadap 268 sampel dari 212 merek di 10 provinsi. Hasilnya, 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium tidak memenuhi standar mutu. Selain itu, lebih dari separuh produk dijual melebihi HET dan tidak sesuai berat kemasan.

“Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun,” katanya lagi.

“Karena itu, kita minta Satgas Pangan turun, dan dalam dua minggu ke depan, semua produsen dan pedagang wajib lakukan penyesuaian,” ujar Amran.

Ia juga meminta Satgas Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung segera menindak pelanggaran dari pengusaha beras.

Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pihaknya memberi waktu dua minggu bagi pelaku usaha untuk memperbaiki produknya.

“Jika tidak, Satgas Pangan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Helfi menegaskan.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andi Herman, menyatakan perlunya penegakan hukum agar pelaku usaha jera.

“Kami berikan kesempatan untuk segera menghentikan perbuatan curang dan memperbaiki tata kelola agar harga pangan bisa terjangkau,” ujarnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan bila menemukan ketidaksesuaian antara isi dan label kemasan.

“Ini momentum untuk menata ulang tata niaga beras kita agar lebih adil dan jujur. Kita ingin petani untung, tapi juga konsumen terlindungi,” tutup Mentan Amran. (*)

Read more

Local News