PanenTalks, Kulon Progo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo tengah mempersiapkan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Secara kelembagaan, KDMP di Kulon Progo sudah berdiri dan siap untuk dijalankan.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan menegaskan hal ini usai mengikuti zoom meeting Peluncuran Nasional 80.000 KDMP se-Indonesia di Balai Kalurahan Wijimulyo, Nanggulan, Senin (21/7).
“Tetapi juga kita mengantisipasi agar tidak ada gesekan dengan kelembagaan atau Koperasi yang sudah ada sebelumnya. Kita akan melakukan mitigasi” kata Agung.
Saat ini, beberapa kebutuhan pokok dan pangan di Kulon Progo telah memiliki rantai suplai sendiri. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini menjalankannya, di luar kegiatan simpan pinjam yang sudah berjalan.
“Beberapa hal, seperti suplai kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok mata rantainya sudah ada. Dilakukan oleh Bumdes. Selain itu ada juga unit simpan pinjam,” ujar orang nomor satu di Pemkab Kulon Progo.
Hal-hal teknis lain untuk operasional adalah penyiapan lokasi gedung Koperasi berikut peralatannya. Pemkab Kulon Progo juga akan mengaktifkan kembali gedung-gedung yang saat ini tidak atau belum termanfaatkan, seperti halnya KUD, Rice Dryer, Rice Mill.
Bahkan, Sekolah Dasar atau Puskesmas Pembantu yang belum termanfaatkan rencananya akan digunakan juga untuk mendukung pelaksanaan KDMP yang secara nasional mendapatkan perhatian khusus.
Semangat Undang-Undang 1945 Pasal 33
Agung menegaskan, Pemkab Kulon Progo mendukung penuh program Presiden RI, Prabowo Subianto yang ingin mengembalikan perputaran perekonomian berada di tingkat desa.
“Sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 45. Kulon Progo menyambut baik dan menyiapkan beberapa hal,” katanya.
Agung menambahkan kalau pihaknya saat ini tengah mempersiapkan tahap operasional KDMP. “Kita sedang merumuskan formula terbaik, KDMP di Kulon Progo akan segera berjalan,” tutupnya.
Sebagai informasi, Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama. Yang berdasarkan pada asas kekeluargaan.
Pembentukan KDMP sendiri berdasarkan kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. (*)