PanenTalks, Semarang – Pemerintah Kabupaten Semarang memberi pelatihan sistem jaminan produk halal, bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Heru Subroto mengungkapkan, potensi UMKM perlu mendapatkan dukungan penerapan standar mutu relevan.
“Sehingga produk memiliki daya saing tinggi di pasar domestik maupun mancanegara,” kata dia, Kamis 4 September 2025.
Pemkab Semarang, kata dia, memfasilitasi pelatihan sertifikasi halal ini, agar produk UMKM dapat memiliki daya saing tinggi dan dapat memperluas pemasaran. Pihaknya telah memfasilitasi penerbitan 329 sertifikat halal untuk pelaku usaha industri kecil dan menengah selama 2021-2024.
Sedianya tahun ini, pelatihan untuk 90 pelaku usaha. Pihaknya menggandeng Lembaga Penjamin Halal Walisongo Halal Center (WHC) Semarang memberikan pelatihan sistem jaminan produk halal.
Direktur WHC Semarang, Dr Malikhatul Hidayah mengakui, potensi produk UMKM sangat besar dan masyarakat telah mengenal. Dia memastikan dengan kepemilikan sertifikat halal tersebut, akan dapat memperluas pasar dan meningkatkan omzet penjualan produk.
“Untuk menembus pasar di negara muslim, wajib punya sertifikat halal,” kata dia.
Pelaku UMKM, Diva Varanandika mengaku, antusias mengikuti pelatihan tersebut. Selama ini, dia titip produk di pusat belanja modern di Ungaran dan Salatiga. Dia berharap, omzet produknya dapat meningkat.
“Omzet sebulan sekitar Rp1 Juta. Semoga dapat bertambah setelah punya sertifikat halal,” kata dia. (*)