PanenTalks, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terbuka untuk investor memiliki minat dalam pengembangan proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatibarang.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengajak para investor turut membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Kami bersyukur Pemerintah Kota Semarang ini masuk menjadi satu dari 12 kabupaten/kota dan provinsi yang mendapatkan konsen dari pemerintah pusat,” kata dia, Selasa 29 Juli 2025.
Oleh sebab itu, kata dia, pemkot mendapatkan berbagai macam advokasi dan berbagai macam peluang untuk bisa segera menyelesaikan TPA Jatibarang.
Ia menegaskan, urgensi pembangunan PSEL bukan semata-mata untuk menghasilkan energi, tetapi lebih pada penanganan limbah secara menyeluruh. “Bagi kami, bukan urusan sampahnya menjadi listrik. Bagi kami pemerintah dan warga Kota Semarang, yang paling penting adalah penanganan sampahnya,” tegasnya.
Agustina menyoroti, volume sampah di Kota Semarang sangat fluktuatif dan besar. Sampah di Kota Semarang ini fluktuatif antara 800 – 1.200 ton setiap hari dan tidak terdaur ulang dengan baik di TPA Jatibarang.
Sebagai bentuk pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, Pemkot Semarang telah menggagas gerakan Semarang Bersih dengan mendorong partisipasi warga sejak dari rumah tangga.
“Kami sedang berusaha membangun sebuah proses dari masyarakat sampai ke TPA, yaitu dengan upaya Semarang Bersih,” kata dia.
Dia melanjutkan, pilah sampah dari rumah tangga sampai ke TPS. Namun itu juga tidak menyelesaikan berbagai macam persoalan sampah ini. Dalam rangka menjamin keberlangsungan operasional PSEL nantinya, Agustina memastikan pasokan sampah akan terjamin.
“Pemerintah Kota Semarang menjamin jika nanti ada investasi untuk pengolahan sampah dengan teknologi tinggi, maka kami memastikan ada pasokan sampah dibuang oleh masyarakat ke TPA itu paling tidak minimal adalah seribu ton per hari,” kata dia.
Agustina menambahkan, telah menyiapkan lahan seluas 40 hektar di Jatibarang dengan tambahan 11 hektar zona buang baru. Selain itu, proses padat karya dan penataan mulai Agustus sebagai langkah awal mitigasi.
Pemkot Semarang menargetkan proses tender PSEL pada 31 Juli 2025 dan konstruksi dapat mulai sebelum akhir tahun. Hal ini agar dapat rampung pada 2027.
“Kami berharap bahwa market sounding ini membuka peluang. Kita akan dapat mengurangi jumlah sampah di TPA Jatibarang,” tukas dia. (*)