PanenTalks, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan tengah dalam proses membentuk 45 koperasi desa merah putih di tingkat kelurahan yang rencananya akan diluncurkan serentak pada 12 Juli 2025.
“Dari 45 kelurahan InsyaAllah sudah siap, tinggal 1 kelurahan untuk masih dalam tahap melengkapi beberapa hal. Kami juga mengarahkan ke tiap kelurahan agar menata perencanaan koperasi lebih rinci,” ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, Minggu (15/6).
Wawan optimistis 45 koperasi yang dibentuk nantinya dapat menghasilkan keuntungan yang juga membawa manfaat secara langsung bagi warga masyarakat.
“Kita targetkan dari 45 koperasi di tiap kelurahan itu menguntungkan, bermanfaat untuk masyarakat. Sehingga 100 persen bisa berjalan mendorong ekonomi lokal,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo menjelaskan, 45 koperasi dibentuk berdasarkan potensi dan kearifan lokal yang dimiliki tiap kelurahan.
“Bisnis utamanya disesuaikan dengan potensi, kearifan lokal masing-masing. Misalnya ada potensi batik, ada yang unggul di kuliner, pertanian, hingga pariwisata. Jadi nanti antar kelurahan berbeda-beda,” jelasnya.
Pihaknya menerangkan, ada tujuh unit usaha dasar yang wajib dimiliki setiap koperasi, yakni klinik, apotek, toko sembako, cold storage, kantor koperasi, unit simpan pinjam dan satu unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal.
“Model seperti ini kami anggap lebih efektif untuk mengorganisasi usaha masyarakat di tingkat kelurahan, termasuk untuk pembinaan dan pengawasan koperasi itu sendiri,” terangnya. (*)
Editor: Rahmat