PanenTalks, Yogyakarta – W Sebuah era baru akan segera terbit bagi warga di tepi Sungai Code, Kotabaru. Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan komitmen kuatnya mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat dan tertata, secara konkret tengah merevolusi kawasan RT 18 RW 4 dengan proyek penataan ambisius yang menjanjikan solusi inovatif.
Puluhan tahun, limbah domestik dari 32 rumah di wilayah ini langsung mencemari Sungai Code. Kini, pemandangan itu akan segera menjadi kenangan. Proyek penataan tersebut tidak hanya menghadirkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal modern yang akan menjadi tulang punggung sanitasi bersih, tetapi juga memperkenalkan hunian dua lantai berkonsep kluster yang dirancang untuk kenyamanan dan estetika.
Sigit Setiawan, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, menjelaskan bahwa program ini jauh melampaui sekadar penyelesaian masalah limbah dan hunian. “Kami tidak hanya ingin mengatasi persoalan yang ada, tetapi juga menghadirkan kawasan permukiman yang sehat, tertata, dan berkelanjutan bagi warga Kotabaru,” tegas Sigit, menyiratkan visi jangka panjang Pemkot untuk kualitas hidup yang lebih baik.
Inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menciptakan masa depan yang lebih hijau dan layak huni, tidak hanya bagi warganya, tetapi juga bagi kelestarian lingkungan Sungai Code yang vital. Warga kini menantikan dengan antusias transformasinya menjadi sebuah model permukiman yang modern dan bertanggung jawab.
“Penataan dilakukan secara menyeluruh dengan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal dan memperbaiki hunian warga yang selama ini berada dalam kondisi tidak layak,” kata Sigit.
Selain membenahi aspek fisik rumah, program ini juga mencakup penataan infrastruktur lingkungan seperti jalan dan drainase, guna menciptakan kawasan yang lebih baik dan nyaman, serta mengurangi risiko banjir. Tidak hanya itu, ruang terbuka hijau dan saluran limbah yang layak akan turut dibangun untuk mendukung kualitas hidup masyarakat setempat.
Penataan ini mengusung konsep Perumahan dan Permukiman Layak Huni (Mahananni). Selain itu juga mencakup konsolidasi lahan agar warga memiliki keamanan dalam bermukim dengan mendapatkan surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

“Fokus utama kami adalah menyelesaikan permasalahan limbah dengan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal dan menata rumah agar tidak kumuh. Nanti akan dibuat rumah dua lantai yang dibangun dalam blok-blok atau kluster-kluster kecil yang tertata,” terang Sigit.
Untuk tahun anggaran 2025, Pemkot akan mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar dari APBD untuk pembangunan tujuh unit rumah. Selain itu, pihaknya akan mengupayakan pembangunan empat rumah tambahan, dengan kolaborasi melalui program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TSLP) atau corporate social responsibility (CSR).
“Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dan kami targetkan dalam tiga tahun ke depan seluruh penataan dapat diselesaikan. Paling lambat, pembangunan fisik akan dimulai pada awal Juli 2025,” tutupnya. (*)
Editor: Rahmat