Sabtu, September 27, 2025

Pempov Jateng Bantu Renov Rp20 Juta per RTLH

Share

PanenTalks, Kudus -Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganggarkan Rp20 Juta per unit untuk bantuan renovasi rumah tidak layak huni di 2025.

“Tahun 2025 ini, sudah dinaikkan jadi Rp 20 juta p er unit. Begitu (sampai masyarakat) tidak Rp 20 juta, laporkan saya. Akan saya cek, dan saya laporkan ke polisi,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Universitas Muria Kudus, Selasa 22 Juli 2025.

Dia menegaskan, tidak boleh ada pihak bermain-main atau memotong anggaran bantuan kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Tahun 2025, kata dia, Pemprov Jateng sudah mengalokasikan renovasi 17.000 unit RTLH dengan nilai mencapai sekitar Rp340 Miliar Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Masing-masing unit RTLH menerima bantuan sebesar Rp20 Juta. Nilai tersebut naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp15 Juta per rumah.

“Selain Pemprov Jateng, masing-masing kabupaten/kota juga memiliki alokasi untuk RTLH dengan nilai beragam per unitnya. Untuk Pemerintah Kabupaten Kudus alokasi RTLH sebesar Rp15 Juta per unit,” kata dia.

Dia melanjutkan, program RTLH semua pihak melakukan. Meliputi pemprov, pemda, BAZNAS dan Bank Jateng.

Sebelumnya, Luthfi mendapatkan pertanyaan dari mahasiswi Prodi Manajemen UMK, Ulfa Khoirunnisa saat dialog dengan ribuan mahasiswa peserta KKN Tematik RTLH. Saat survei di tempat KKN bersama timnya beberapa waktu lalu, ia mendapat informasi uang ampai ke penerima adalah Rp15 Juta.

Jumlah itu ia mintakan klarifikasi langsung kepada Gubernur Jawa Tengah. Ternyata laporan informasi oleh Nisa merupakan angka bantuan RTLH tahun sebelumnya. Bantuan dari Pemprov untuk RTLH tahun 2024 sebesar Rp15 Juta, begitu juga dengan nilai bantuan dari Pemkab Kudus.

“Saya ingin minta klarifikasi, waktu survei kemarin dapat info warga terimanya Rp15 juta untuk RTLH, tidak sesuai yang disampaikan oleh Pak Gubernur sebesar Rp20 Juta. Ternyata ada miskomunikasi tadi, sehingga tadi saya tanyakan ke Gubernur,” ujar Nisa.

Nisa menambahkan, penjelasan dari Gubernur Ahmad Luthfi memberikan pemahaman terkait miskomunikasi nilai bantuan RTLH tersebut.

“Tadi saya tanyakan agar tidak terjadi penyelewengan dana RTLH di Jawa Tengah. Pak Luthfi juga menjelaskan, bahwa penerima bantuan itu ada tiga tingkatan. Tadi juga dapat pesan agar menjaga diri dan nama baik universitas,” ujarnya. (*)

Read more

Local News