PanenTalks, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama kabupaten/kota didorong dapat meningkatkan produksi padi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, produksi padi di provinsi ini pada 2024 mengalami penurunan.
“BPS sudah merilis, bahwa produksi Gabah Kering Giling (GKG) pada 2024 sebesar 8,89 juta ton, atau setara 5,11 juta ton beras,” kata dia, belum lama ini.
Namun begitu, lanjut dia, berdasarkan data BPS angka ini turun sekira 0,19 juta ton GKG atau 2,12% dari tahun 2023. Situasi ini, menurutnya harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.
“Jawa Tengah memang masih menjadi provinsi dengan produksi padi terbesar kedua secara nasional, setelah Jawa Timur. Namun adanya penurunan ini, tentu harus ada evaluasi,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Data juga mencatat, luas panen padi pada tahun 2024 mencapai 1,55 juta hektare atau mengalami penurunan sebesar 0,09 juta hektare atau 5,36% dibanding tahun 2023.
“Apakah luasan ini berkurang karena bencana, atau penyebab lain, juga perlu dilakukan identifikasi. Untuk kemudian dilakukan berbagai penanganan,” kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) Cilacap dan Banyumas ini.
Jika kemudian penyebabnya adalah bencana alam, kata Sarif, maka pemerintah bisa memberikan sejumlah bantuan, dari benih hingga alat dan mesin pertanian.
“Kehadiran pemerintah akan menjadikan petani itu tidak terbebani untuk ongkos menanam lagi. Misalnya, untuk bibit atau benihnya, diupayakan dikasih gratis,” ujarnya.
Bahkan, katanya, jika memungkinkan, para petani yang lahanya rusak akibat banjir juga diberikan bantuan pupuk. “Sehingga upaya menanam lagi bisa segera dilakukan,” katanya.
Perbaikan infrastruktur, seperti rerehabilitasi dan membangun jaringan irigasi baru, kata Sarif, juga harus menjadi perhatian pemerintah. Dalam hal ini, termasuk penerapan teknologi yang efisien dan tepat guna.
Pemerintah juga dapat melakukan kebijakan-kebijakan untuk mendukung peningkatan produksi padi, seperti menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang layak. Saat ini, HPP gabah kering panen (GKP) ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Program penyerapan gabah dari petani harus bisa berjalan secara berkelanjutan. Sehingga petani tidak berkeluh kesah lagi pada saat proses penjualannya,” katanya. (*)