PanenTalks, Semarang – Petani meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melibatkannya dalam reformasi agraria agar permasalahan konflik lahan dapat tersampaikan ke pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyerap banyak aspirasi dari para petani pada momentum Hari Tani Nasional 2025 tersebut. Dia menerima audiensi dari perwakilan petani di berbagai kabupaten/kota di wilayahnya di kompleks Kantor Gubernur Jateng, pada Rabu, 24 September 2025.
Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jateng-DI Yogyakarta, Purwanto berharap, Pemprov Jateng melibatkan petani dalam pelaksanaan reforma agraria.
“Sebab hingga kini masih ditemukan persoalan lahan melibatkan sejumlah petani,” kata dia.
Olah karena itu, ia berharap Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjadi penyambung suara petani, untuk mewujudkan reforma agraria yang adil.
Dia mengatakan, para petani ingin Pemerintah Provinsi Jateng bisa menyuarakan permasalahan konflik lahan ke pemerintah pusat dan DPR. Hal ini bertujuan agar legislatif mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Reforma Agraria dan membentuk Badan Reforma Agraria bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Permasalahan lain disampaikan petani adalah ingin akses pupuk subsidi dipermudah, serta mengatasi konflik petani dengan satwa. Sebagai contoh, satwa liar monyet ekor panjang di Gunung Merbabu dan Merapi kerap keluar dari hutan untuk memakan tanaman pertanian warga.
Sekda Jateng Sumarno mengatakan, telah menerima sejumlah aspirasi petani dan akan meneruskan kepada pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perum Perhutani dan lain-lain.
Ia juga meminta Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng untuk bisa mengakomodir langsung aspirasi petani.
Di sisi lain, dia berterimakasih atas peran petani dan para pegiat lingkungan terkhusus dalam menjaga kelestarian Gunung Merbabu dan Merapi. Apalagi, keberadaan gunung-gunung tersebut juga berfungsi sebagai sebagai wilayah serapan air untuk pertanian.
“Nanti masukan-masukannya, tentu saja akan kita laporkan Pak Gubernur Ahmad Luthfi. Insya Allah akan kita tindak lanjuti sesuai dengan kemampuan dan kewenangan kami. Karena banyak hal memang itu di luar kewenangan dari Pemprov Jateng,” kata dia. (*)