PanenTalks, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan 1.565 kali Gerakan Pangan Murah (GPM) di sepanjang Januari sampai 19 September 2025 sebagai upaya menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari mengatakan, omzet dari kegiatan tersebut mencapai Rp37 Miliar.
Ribuan kegiatan GPM tersebut terselenggara melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Bank Indonesia, BUMD seperti PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) dan Bank Jateng, serta Bulog. Sebaran kegiatan itu sudah menjangkau di semua daerah di Jawa Tengah.
“Ini adalah upaya kami dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan,” kata di Semarang, Jumat, 19 September 2025.
Masyarakat dapat membeli komoditas pada kegiatan tersebut seperti beras, jagung, minyak, daging dan bahan pokok lainnya.
Plt Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Sri Brotorini menambahkan, GPM terlaksana di sejumlah tempat, termasuk di pabrik-pabrik sasaran para pekerja.
Selain GPM, lanjut dia, upaya Pemprov Jateng untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan adalah fasilitasi distribusi pangan. Program ini untuk mendukung kios pangan murah serta intervensi terhadap bahan pokok penting defisit di Jawa Tengah.
“Untuk kios pangan murah ada 428 unit, terdiri atas kios pangan masyarakat dan usulan dari Kopdes Merah Putih,” jelasnya.
Khusus Kopdes Merah Putih, dari total 8.523 koperasi di Jawa Tengah baru sekitar 64 koperasi sudah mengusulkan. Dari jumlah itu sudah terealisasi menggunakan dana fasilitasi distribusi pangan ada 46 koperasi.
“Kopdes masih sangat sedikit. Kami akan terus dorong agar Koperasi Merah Putih bisa eksis, nantinya dukungan dana fasilitasi distribusi di Dinas Ketahanan Pangan,” lanjutnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengungkapkan, GPM dari distribusi pangan merupakan bentuk kehadiran negara mendukung keterjangkauan daya beli masyarakat. Ke depan, ia menyiapkan langkah jangka panjang untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. (*)