Kamis, Oktober 2, 2025

Pemprov Jateng Terima Salinan Keputusan Geopark Nasional Dieng

Share

PanenTalks, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima salinan keputusan tentang penetapan kawasan dataran tinggi Dieng di wilayah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara sebagai Taman Bumi Nasional Dieng dari Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral.

“Kawasan Tinggi Dieng yang berada di Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara untuk terus dikembangkan, seiring ditetapkannnya sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng oleh Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM),” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Rabu 24 September 2025.

Sebagai informasi, Kawasan Dataran Tinggi Dieng penetapan secara resmi sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian ESDM melalui Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.

“Penetapan Geopark ini, tentu berbicara tentang potensi pariwisata dan alam. Namun, juga harus menjadi daerah untuk sarana pendidikan atau penelitian. Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama,” ujar dia.

Dia mengatakan, setelah kawasan ditetapkan menjadi geopark, berpotensi mendatangkan para peneliti baik dalam negeri dan mancanegara. Dengan begitu, hasilnya bisa menjadi kajian untuk konservasi. Banyak potensi di kawasan tersebut terus berkembang, salah satunya adalah pariwisata.

“Sebab, di kawasan tersebut ada candi, tradisi potong rambut gimbal, dan sebagainya. Dengan pengembangan tersebut, kesejahteraan masyarakat diharapkan menjadi meningkat,” kata dia.

Dia meminta Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara berkolaborasi mengembangkan potensi wilayah Dieng bersama. Tentunya sesuai ketentuan-ketentuan berlaku. Dengan begitu, pendapatan wilayah bisa kembali untuk pembangunan daerah.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid mengungkapkan, penetapan geopark oleh kementerian menjadi modal awal untuk membangun pengelolaan lebih baik, profesional dan berkelanjutan.

Geopark Nasional Dieng menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo. Pengelolaanya juga harus terlaksana dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

Ke depan, kata dia, Dataran Tinggi Dieng mendapat pengakuan sebagai geopark oleh Unesco Global Geopark (UGG). Oleh karena itu, perlu pengelolaan kawasan dengan baik. (*)

Read more

Local News