PanenTalks, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerjunkan tim untuk menyisir kemungkinan peredaran beras oplosan di pasaran provinsi ini.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menanggapi isu beras premium oplosan berkembang luas di sejumlah media.
“Kalau soal beras oplosan, dari sisi agama jelas tidak dibolehkan karena tidak memenuhi prinsip halalan thayyiban (halal dan baik),” kata dia, Kamis 17 Juli 2025.
Dia menilai, harus ada kejelasan asal-usul dan kualitas. Pemprov Jawa Tengah mengajak masyarakat tidak terlibat dalam praktik peredaran beras oplosan dalam bentuk apa pun.
“Selain merugikan konsumen, hal ini juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan,” kata dia.
Dia menyebutkan Pemprov Jateng telah mengarahkan tim untuk turun ke lapangan guna melakukan pemantauan dan penyisiran di pasar-pasar. Meskipun hingga saat ini belum ada penemuan kasus langsung di wilayah Jawa Tengah, langkah antisipasi tetap berjalan.
“Sudah ada tim yang ke lapangan. Begitu ada informasi, pasti kami tindak lanjuti. Tapi ini bukan hanya tugas Pemprov. Ada Satgas Pangan yang turut mengawasi,” ujarnya.
Pihaknya secara intens melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kami sudah punya Satgas Pangan di daerah, dan akan terus koordinasi dengan unsur pusat. Kalau ada temuan, tentu akan diproses sesuai aturan,” kata dia. (*)