PanenTalks, Mataram– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak lagi menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram.
Kebijakan ini diperkuat melalui surat edaran Gubernur NTB sebagai upaya memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal memberikan apresiasi tinggi terhadap program penggunaan elpiji nonsubsidi di kalangan PNS, khususnya bagi pejabat Eselon III dan IV, yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan NTB bekerja sama dengan Pertamina.
“Program ini bagus karena ini keinginan kita bersama untuk memecahkan masalah kebutuhan elpiji dan memastikan tidak ada ASN yang menggunakan yang subsidi,” ujar Iqbal saat peluncuran program di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu 4/10.
Iqbal menekankan penggunaan elpiji nonsubsidi merupakan kesadaran bersama di kalangan PNS, sebab elpiji 3 kilogram (subsidi) diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu.
Ia berharap PNS menunjukkan kedewasaan dengan mendukung kebijakan ini dan mendorong program tersebut diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB.”Untuk tahap awal kita mulai dari provinsi dulu, setelah itu diperluas di kabupaten/kota,” tandasnya.
Mekanisme dan Target ProgramKepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaludin Malady, menjelaskan bahwa surat edaran ini adalah langkah strategis pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan mencegah kelangkaan elpiji, sehingga subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh yang berhak.
Sebagai langkah awal implementasi, Pertamina mendistribusikan sebanyak 1.000 tabung elpiji 5,5 kg untuk ASN setempat.”Totalnya ada 1.000 gas yang kami berikan.
Bagi ASN yang sudah memakai elpiji 3 kilogram kami anjurkan beralih menggunakan gas nonsubsidi. Misalnya, di rumah sudah punya tiga elpiji 3 kilogram, maka bisa ditukarkan dengan gas berukuran 5,5 kilogram,” jelas Jamaluddin Malady.
Menurutnya, program ini merupakan yang pertama dilakukan dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Dinas Perdagangan NTB akan memulai implementasi di seluruh dinas di lingkungan Pemprov NTB dengan sistem pengantaran langsung ke rumah PNS atau melalui NTB Mall yang bekerja sama dengan koperasi dinas masing-masing.(*)

