PanenTalks, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) untuk melakukan penataan dua kawasan di kawasan pesisir. Tujuannya untuk menumbuhkan perekonomian daerah.
Penataan di dua daerah tersebut adalah di pesisir Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, dan Kawasan Industri Wijayakusuma Kota Semarang.
“MoU penataan pesisir menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Nilai investasinya mencapai Rp114 triliun,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Selasa 15 Juli 2025.
MoU meliputi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Batang, Pemerintah Kota Semarang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta PT Danareksa (Persero).
Dia melanjutkan, kawasan industri KIW akan terintegrasi dengan pembangunan giant sea wall dan akses tol Semarang–Kendal. Ini akan membantu kelancaran logistik di jalur Pantura yang kerap padat.
“Proyek itu akan berdampak positif terhadap pengembangan Pelabuhan Tanjung Mas, serta memperkuat konektivitas Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani,” kata dia.
Dia melanjutkan, bandara berstatus internasional dan memperpanjang runway bisa melayani penerbangan langsung jemaah haji, umrah, maupun wisatawan.
Taj Yasin mengaku memberikan dukungan penuh terhadap setiap proyek strategis nasional (PSN). Dia mengharapkan, proyek ini menjadi katalis pertumbuhan ekonomi pesisir inklusif dan ramah lingkungan. Selain itu, memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai simpul logistik dan maritim nasional.
Dia menilai, laut punya peran strategis sebagai sumber kesejahteraan masa kini dan masa depan. Oleh sebab itu, menekankan pentingnya konservasi terhadap laut dan menjaga ekosistem pesisir, termasuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mencemari laut. (*)