Selasa, Desember 16, 2025

Pendataan e-RDKK 2026 Jadi Kunci Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

Share

PanenTalks, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia tengah fokus melaksanakan proses penginputan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung sejak 22 September hingga 25 Oktober 2025 dan menjadi langkah strategis untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran bagi petani yang berhak.

Pupuk Indonesia Grup menyatakan dukungan penuh terhadap kelancaran pendataan ini agar serapan pupuk bersubsidi dapat lebih optimal. Direktur Utama Pupuk Iskandar Muda, Filius Yuliandi, menekankan pentingnya peran data e-RDKK bagi keberlanjutan program subsidi pupuk.

“Mari kita sukseskan dan optimalkan pendataan petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi, sehingga dapat terdaftar dalam sistem e-RDKK 2026. Dengan demikian alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah dapat terserap maksimal,” ujar Filius dalam sosialisasi di Banda Aceh.

Filius menjelaskan, pemerintah telah melakukan perubahan signifikan dalam tata kelola pupuk bersubsidi melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025. Regulasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus menjamin pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke petani yang berhak.

Kepala Poksi Pupuk Kementan, Sri Pujiati, menekankan bahwa keakuratan data menjadi faktor krusial dalam proses perencanaan dan penebusan pupuk.

“Apabila salah dalam mendata maka akan salah dalam perencanaan. Akhirnya akan salah juga dalam penebusan. Karena dasar penebusannya ya e-RDKK. Jadi kita perbaiki e-RDKK-nya. Kita benahi datanya, kita validasi dengan benar pendataannya,” tegas Sri.

Ia juga menekankan agar petugas lapangan memahami petunjuk teknis dengan baik agar data petani sesuai kriteria. Petani yang berhak masuk e-RDKK adalah mereka yang menggarap lahan maksimal 2 hektare, dengan sepuluh komoditas utama seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang, kopi, kakao, tebu rakyat, hingga singkong.

“Kita harus tahu bagaimana cara mendata petani, siapa yang boleh mendapatkan pupuk bersubsidi. Dalam pendataan kita harus tahu peruntukannya untuk siapa, sehingga tidak salah,” tambah Sri.

Data yang dikumpulkan akan diverifikasi berjenjang hingga disahkan oleh Kepala Dinas Pertanian sebelum digunakan untuk penebusan pupuk di Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS). Sri menekankan pentingnya mencatat kondisi riil di lapangan.

“Dalam membuat e-RDKK sampaikan sesuai dengan riil kondisi lahan. Kalau di situ memang hanya satu kali musim tanam, tuliskan satu musim tanam. Tidak usah khawatir pupuk tidak ada. Karena ini untuk perencanaan kami lebih tepat,” ujar Sri.

Jika terdapat perubahan luas lahan atau jumlah musim tanam di tahun berjalan, data tetap dapat diperbarui sesuai Permentan Nomor 15 Tahun 2025.

Sri juga menyoroti masih rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi secara nasional.

“Saat ini katanya kebutuhannya 14 juta ton. Tapi hingga sekarang, dari alokasi 9,55 juta ton yang disiapkan Pemerintah, masih ada 3 juta ton pupuk yang belum terserap,” jelasnya.

Direktur Pupuk Kementan, Jekvy Hendra, menambahkan pentingnya peran penyuluh untuk memastikan petani melakukan input data sesuai kebutuhan nyata.

“Contohnya Pupuk Organik, penyerapannya kecil sekali. Di e-RDKK-nya bagus, tapi dalam pelaksanaannya tidak jalan. Apa ini penyebabnya?” ujar Jekvy.

Hingga 3 Oktober 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi nasional telah mencapai 5,73 juta ton atau sekitar 60 persen dari total alokasi 9,55 juta ton. Di Aceh sendiri, penyerapan pupuk mencapai 136.305 ton atau 51 persen dari kuota 267.114 ton. Jumlah petani yang telah menebus pupuk hingga Agustus tercatat 209.963 orang, atau 45 persen dari total petani terdaftar.

Filius memastikan stok pupuk bersubsidi di Aceh aman, dengan total 5.973 ton terdiri dari pupuk Urea, NPK, NPK Kakao, dan pupuk organik.

“Seluruh pemangku kepentingan bersama-sama akan melakukan evaluasi dan memberikan penyuluhan agar serapan pupuk bersubsidi ini bisa tepat sasaran, sehingga harapan Pemerintah peningkatan produksi pangan khususnya di Provinsi Aceh dapat jauh lebih meningkat lagi,” tutup Filius.

Read more

Local News