PanenTalks, Denpasar– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan bahwa penghentian pengiriman sampah organik ke TPA Regional Sarbagita Suwung bukanlah kebijakan mendadak.
Kebijakan ini telah dipersiapkan sejak lama melalui berbagai regulasi dan sosialisasi yang gencar.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, menanggapi aspirasi para pengemudi motor cikar (moci) pengangkut sampah yang berdemonstrasi di Kantor Gubernur Bali.
Menurut Rentin, anggapan bahwa pemerintah mengambil kebijakan secara tiba-tiba adalah tidak tepat dan tidak beralasan.
Regulasi yang Mendahului Penutupan
Rentin menjelaskan bahwa proses penutupan TPA Suwung telah diawali dengan dikeluarkannya sejumlah regulasi. Salah satunya adalah Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS). Regulasi ini kemudian diikuti oleh Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar juga telah mengeluarkan regulasi serupa, yaitu Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Budaya dan Perwali Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah.
Sosialisasi Masif di Berbagai Wilayah
Sebelum resmi menghentikan pengiriman sampah organik pada 1 Agustus 2025, tim gabungan telah melakukan sosialisasi secara masif. Tim ini terdiri dari Duta PSBS PADAS Ibu Putri Suastini Koster, DKLH Bali, dan Pokja PSP PSBS.
Sejak Juni 2025, tim ini rutin mengadakan sosialisasi di Kota Denpasar setiap hari Selasa dan Jumat, melibatkan perangkat desa, adat, PKK, hingga Pasikian Krama Istri. Setelah itu, sosialisasi dilanjutkan ke wilayah Badung dan beberapa kecamatan di Gianyar.
Made Rentin kembali mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam penanganan sampah, terutama karena Bali saat ini menghadapi situasi darurat sampah.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan dari sekadar mengumpulkan, mengangkut, dan membuang, menjadi mengelola sampah langsung dari sumbernya.(*)