PanenTalks, Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman menunda pengoperasian Pasar Godean yang sebelumnya dijadwalkan mulai beroperasi pada 15 Oktober 2025. Penundaan ini dilakukan karena sejumlah infrastruktur belum sepenuhnya siap, termasuk talang air yang masih bocor serta akses jalan yang dalam proses perbaikan.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Aris Herbandang, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pedagang yang akan menempati pasar tersebut.
“Kalau misalnya talang bocor, berarti (air hujan -red) langsung terkena barang dagangan. Makanya kita kondisikan dulu,” ujar Bandang saat meninjau progres perbaikan Pasar Godean, Senin, 13 Oktober 2025.
Meskipun begitu, ia belum bisa menyebutkan secara pasti kapan proses perbaikan infrastruktur akan selesai.
“Secepatnya (perbaikan talang harus selesai -red agar bisa dioperasikan),” katanya lagi.
Selain talang bocor, belum rampungnya perbaikan akses jalan menuju pasar dan proses serah terima bangunan dari pihak kontraktor ke Pemkab Sleman juga menjadi penyebab pasar belum bisa difungsikan.
Sementara itu, proses penataan pedagang telah diselesaikan. Sebanyak 1.600 pedagang telah dialokasikan ke berbagai tempat di dalam pasar, termasuk sekitar 1.200 los, 186 kios, dan 300-an lapak lesehan (tlasaran).
Pasar Godean terdiri dari tiga lantai. Rencana penempatan pedagang pun sudah ditentukan: lantai satu sisi timur untuk pedagang daging dan sayur, sisi barat untuk pakaian, dan sisi utara untuk peralatan rumah tangga serta kerajinan. Lantai dua akan difungsikan sebagai area kelontong dan kuliner.
Terkait jadwal baru pengoperasian, Disperindag menyatakan masih akan berkoordinasi dengan Bupati Sleman.
“Untuk kapannya (akan dioperasionalkan -red), kami mau mengadu (berdiskusi) ke Bupati dulu. Pak Bupati clear semua, baru akan menetapkan tanggal target (operasional Pasar Godean -red),” katanya.
“Yang jelas untuk penataan pedagang sudah selesai, terus dari seluruh pedagang sudah clear (selesai) untuk masing-masing (kios), termasuk sudah membuat gledek, ini berarti punyanya dia, tempatnya dia di sini. Jadi dia secara mandiri membuat pengaman untuk dagangannya besok,” ujar Bandang.
Terpisah, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan bahwa penundaan ini tidak berkaitan dengan konflik antara pedagang dan pemerintah. Menurutnya, masalah utama terletak pada kesiapan internal pemerintah daerah, terutama dalam hal manajemen pasar.
“Pribadi saya (mengatakan) belum siap itu teman-teman mengatur (yang) berkaitan dengan manajemen Pasar Godean. Jangan pernah ngomong pindah kalau belum siap,” kata Harda menegaskan.
Ia juga menyoroti belum selesainya sistem pengelolaan parkir serta pentingnya menyiapkan seluruh aspek operasional secara menyeluruh.
“Harus betul-betul optimal,” ujar dia.
Menurut Harda, pasar sebagai salah satu sumber pendapatan daerah harus dikelola secara transparan dan profesional, mulai dari manajemen kios hingga sistem parkir. (*)

