PanenTalks, Yogyakarta – Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Dr. Subarsono menilai usulan dari Korpri tersebut kurang tepat melihat realita ekonomi dan sosial.
“Saat ini, kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja dengan meningkatnya anggaran tiap tahun. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto mencanangkan efisiensi ekonomi untuk kementerian dan pemerintah daerah,” kata Subarsono, Kamis 12 Juni 2025.
Dia melanjutkan, jika usulan disetujui bisa menambah beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia memberikan contoh kebijakan pensiun ASN dan produk domestik bruto (PDB) di kawasan ASEAN. Di Vietnam, batas usia pensiun ASN adalah 61 tahun dengan PDB perkapita sebesar $4,282.
Sedangkan, di Thailand, pegawai negara bekerja sampai usia 60 tahun dengan PDB sebesar $7,182, sedangkan penduduknya hanya 71 juta jiwa.
Di Indonesia, kata dia, PDB perkapita sebesar $4,876 dan populasi sebanyak 285 juta jiwa menetapkan batas usia pensiun hingga 58 tahun.
“Pertimbangan yang perlu diperhatikan sebelum menaikkan usia pensiun adalah kemampuan ekonomi dan jumlah penduduknya terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menyebutkan, efektivitas pelayanan publik tidak semata-mata terkait usia pensiun ASN. Tingkat kompetensi ASN, penggunaan perangkat digital dan sensitivitas serta empati sosial ASN mempengaruhi pelayanan publik baik.
“Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, menurut saya lebih pada perubahan mindset para ASN dari orientasi penguasa menjadi orientasi sebagai pelayan publik,” ujar Subarsono.
Dari sisi sosial, kata Subarsono, Indonesia memiliki populasi besar, dengan mayoritas penduduk generasi muda bercita-cita menjadi ASN. Ia mengatakan, apabila usia pensiun ASN hingga 70 tahun, maka peluang perekrutan ASN baru akan menurun. Hal ini menghambat regenerasi dalam birokrasi.
Subarsono berpendapat, usulan perpanjangan usia pensiun ASN mengalami penundaan dulu dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi negara.
“Kebijakan publik memang tidak akan dapat memuaskan semua orang, tetapi kebijakan publik harus menjamin ekonomi negara tidak mengalami kemerosotan,” pungkas Subarsono. (*)
Editor : Hendrati Hapsari