Senin, Agustus 18, 2025

Penumpang Internasional Bisa Langsung Check-in di Bandara Bali

Share

PanenTalks, Badung – PT Angkasa Pura Indonesia telah menerapkan penyesuaian signifikan pada sistem keamanan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sejak 15 Juli 2025, pemeriksaan bagasi penumpang di area pintu masuk terminal internasional telah dinonaktifkan. Perubahan ini merupakan bagian dari program “passenger journey” dan pengelolaan bandara berbasis teknologi, yang bertujuan untuk meningkatkan standar keamanan, kenyamanan, dan efisiensi layanan bagi penumpang.

Sebelumnya, simulasi terkait penerapan sistem ini telah dilakukan pada Juni 2025. Dengan berlakunya kebijakan baru ini, penumpang internasional tidak perlu lagi melalui proses pemeriksaan awal di pintu masuk terminal keberangkatan. Mereka kini dapat langsung menuju area pelaporan atau check-in.

Proses pemeriksaan bagasi tercatat kini dilakukan lebih efektif menggunakan teknologi x-ray multi view dual-energy atau x-ray MVXR pada area Hold Baggage Screening Check Point (HBSCP). Teknologi ini memungkinkan deteksi benda-benda berbahaya dengan lebih jelas dan akurat. Sementara itu, pemeriksaan terhadap penumpang dan bagasi kabin tetap dilaksanakan sebelum memasuki ruang tunggu keberangkatan, tepatnya di area Passenger Security Check Point (PSCP).

General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengurangi titik-titik interaksi atau touchpoint dengan penumpang yang berpotensi menimbulkan antrean.

“Kami ingin menciptakan seamless journey atau perjalanan yang lancar dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa bandara,” ujar Syaugi. Sekarang penumpang internasional tidak perlu lagi melalui proses pemeriksaan atau prescreening di pintu masuk terminal keberangkatan. Mereka dapat langsung memasuki area pelaporan atau check-in.

Pemeriksaan penumpang dan barang bawaan cukup satu kali saja, sebelum memasuki area ruang tunggu. Sistem serupa telah lebih dulu diterapkan di terminal keberangkatan domestik.”

Syaugi menambahkan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani rata-rata lebih dari 31.000 penumpang berangkat per hari, atau setara dengan 1.300 orang per jam.

Angka ini bahkan lebih tinggi saat musim puncak. Oleh karena itu, implementasi sistem baru ini dinilai akan membuat pemeriksaan orang dan bagasi tercatat menjadi lebih efektif, tanpa mengurangi aspek keamanan penerbangan. Yang tak kalah penting, waktu perjalanan penumpang menjadi lebih singkat, nyaman, dan menyenangkan.

Syaugi menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan selalu menjadi prioritas utama manajemen dalam menjalankan operasional bandara.

Program ini adalah langkah pengamanan yang diatur dalam standar keamanan penerbangan internasional, sebagaimana tercantum dalam dokumen amandemen Annex 17 Doc 8973 dan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Sesuai dengan peraturan penerbangan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membawa barang berbahaya bagi keamanan serta keselamatan penerbangan ke dalam bagasi tercatat.

Ini termasuk barang dan cairan yang mengandung bahan peledak atau mudah terbakar, gas terkompresi, bahan oksidasi, beracun, korosif, atau barang mengandung bahan radioaktif. Selain itu, barang-barang yang menggunakan baterai litium seperti power bank dan rokok elektrik juga dilarang masuk dalam bagasi tercatat.

“Pada kesempatan ini, kami ingin mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan dan mematuhi aturan penerbangan. Hindari membawa barang-barang yang dilarang masuk bagasi tercatat, karena keamanan penerbangan adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Syaugi. (*)

Read more

Local News