PanenTalks, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum (Kemenkum) tidak hanya diharapkan menjadi pelaksana teknis kebijakan publik, tetapi juga simbol dan agen pemersatu bangsa. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, saat membuka Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) baru-baru ini.
Menurut Wamenkum, kemampuan ASN untuk bersikap adil, inklusif, dan peka terhadap keberagaman adalah hal yang sangat krusial di tengah dinamika masyarakat saat ini. “Pelatihan LKLB yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wamenkum menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendukung Asta Cita kesatu, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). Hal ini disampaikan Edward Omar Sharif Hiariej saat memberikan sambutan secara daring dari ruang kerjanya di Jakarta pada Senin (16/6). Dengan bekal literasi keagamaan dan lintas budaya, diharapkan ASN Kemenkum dapat berkontribusi aktif dalam menjaga keharmonisan dan persatuan bangsa.
Lebih lanjut Wamenkum mengatakan, BPSDM Hukum yang berperan sebagai pusat pembelajaran, tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi teknis aparatur, tetapi juga penanaman nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan dalam setiap proses pembelajaran.
Selain itu, Wamenkum menyampaikan bahwa seluruh pimpinan dan pendidik dalam birokrasi juga memiliki tanggung jawab moral yang strategis dalam membentuk karakter ASN yang inklusif, berintegritas, dan adaptif terhadap keberagaman.
“Literasi keagamaan lintas budaya bukan sekadar pengetahuan konseptual, melainkan kompetensi kepemimpinan yang sangat relevan dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berkeadaban,” kata pria yang akrab disapa Eddy.
Lebih lanjut, Wamenkum mengatakan seorang ASN tidak cukup hanya cakap dalam manajemen dan regulasi, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi lintas identitas, menciptakan ruang yang aman dan setara bagi semua.
“ASN Kemenkum juga harus menjadi teladan dalam menegakkan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan kemanusiaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Eddy.
Wamenkum berharap pelatihan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh peserta pelatihan untuk menjadi pionir dalam menyebarkan nilai toleransi dan keberagaman di setiap satuan kerja masing-masing dan ditengah masyarakat.
“Saya percaya, kompetensi ini akan memperkuat peran ASN sebagai perekat persatuan, pelindung hak-hak warga negara, dan pendorong terciptanya kebijakan bidang hukum yang lebih adil dan humanis,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya juga mengatakan bahwa salah satu tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk.
“Tujuannya yaitu termasuk memahami, menerima, mempromosikan keberagaman dan menguatkan eksistensi dan kolaborasi damai antaragama di Indonesia dengan mengenalkan literasi keagamaan lintas budaya bagi ASN,” ujar Ka BPSDM.
Pelaksanaan kegiatan Pelatihan LKLB bekerja sama dengan Institut Leimena dan terbagi menjadi dua angkatan. Angkatan I dilaksanakan pada 16 – 19 Juni 2025 yang diikuti oleh 198 orang dengan peserta pelatihan yaitu Kepala Balai Diklat Hukum, Widyaiswara Kemenkum, Dosen dan Pembina Politeknik Pengayoman Indonesia serta Jabatan Fungsional lainnya. (*)
Editor: Rahmat