Rabu, Juni 18, 2025

Perang Tarif AS Memicu Reaksi: Indonesia Fokus Perkuat Pasar Pangan Domestik

Share

Jakarta – Di tengah dinamika persaingan tarif ekspor yang diberlakukan Amerika Serikat, Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, menegaskan pentingnya optimalisasi pasar domestik sebagai respons terhadap tantangan global ini.

Usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa perluasan pasar dalam negeri, melalui program-program seperti Makan Bergizi Gratis, menjadi salah satu solusi utama.

“Kita harus mampu memanfaatkan momentum ini untuk mendorong konsumsi produk pangan dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, belum lama ini.

Menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kuota impor, Kepala NFA menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada pelaku usaha impor. Namun, impor hanya akan dilakukan untuk komoditas yang produksinya belum mencukupi kebutuhan nasional.

“Presiden menekankan agar kuota impor tidak hanya dikuasai oleh segelintir perusahaan. Angka-angka kebutuhan impor telah tercantum dalam neraca komoditas,” jelasnya.

Data Proyeksi Neraca Pangan NFA menunjukkan bahwa beberapa komoditas, seperti daging ruminansia, kedelai, dan bawang putih, masih mengalami defisit pasokan.

Untuk daging ruminansia, misalnya, proyeksi kebutuhan konsumsi nasional mencapai 766,9 ribu ton, sementara ketersediaan hanya 617,3 ribu ton.

Meskipun demikian, Kepala NFA menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan produksi pangan dalam negeri. Impor hanya akan menjadi alternatif terakhir untuk memenuhi kebutuhan yang belum terpenuhi. “Neraca komoditas yang kami susun selalu mengedepankan perlindungan terhadap petani dan peternak Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah juga mempertimbangkan pentingnya keseimbangan perdagangan (trade balance) dalam kebijakan impor. “Kita perlu menyeimbangkan impor dengan ekspor, sesuai dengan kebutuhan nasional,” tambah Arief Prasetyo Adi.

Proyeksi yang disusun pemerintah didasarkan pada data yang akurat dan bertujuan untuk melindungi kepentingan produsen pangan dalam negeri. Pemerintah berupaya untuk meminimalkan dampak disruptif dari kebijakan impor terhadap pasar domestik.

“Kami bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, dan stakeholder pangan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif,” pungkasnya. (*)

Read more

Local News