Sabtu, September 27, 2025

Percepat Pengembangan Kopdes Merah Putih, Kemenkop Fokus Pembiayaan dan Infrastruktur

Share

PanenTalks, Bali – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, terutama dalam aspek pembiayaan dan kemandirian ekonomi desa.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Regional Kopdes Merah Putih di Kantor OJK Bali, Senin (16/9/2025). “Provinsi Bali menjadi yang pertama melaksanakan Rakor Regional Kopdes Merah Putih. Setelah ini, Rakor akan digelar di Batam, kemudian Makassar, Banten, Pontianak, dan Ternate,” jelasnya.

Rakor tersebut diikuti Dinas Koperasi dan UKM dari berbagai provinsi, mulai dari NTB, NTT, Yogyakarta, hingga Papua Barat. Menurut Zabadi, pertemuan ini bertujuan sebagai sosialisasi skema pembiayaan dan pelatihan pengajuan business proposal Kopdes Merah Putih bagi Satgas Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Dalam hal pembiayaan, kami menekankan perlunya penyederhanaan proses dan prosedur, termasuk skema pembiayaan investasi. Presiden Prabowo Subianto juga mengarahkan agar pembiayaan tidak hanya untuk modal kerja seperti pembelian produk komunitas dari BUMN, tetapi juga untuk pembangunan infrastruktur fisik seperti gudang dan fasilitas penyimpanan,” katanya.

Zabadi menegaskan, lebih dari 80 persen Kopdes Merah Putih belum memiliki aset fisik berupa gudang atau bangunan, yang menjadi hambatan dalam distribusi barang subsidi dan kebutuhan masyarakat. “Rakor ini menjadi momentum mempercepat akses pembiayaan dan distribusi komoditas. Pemerintah menargetkan hingga akhir tahun lebih dari 80 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan ini merupakan bagian dari revolusi gerakan koperasi. “Koperasi bukan hanya distributor produk, tapi juga harus menjadi agregator dan konsolidator ekonomi desa. Salah satunya dengan membangun gudang core storage. Presiden menegaskan, wajib tersedia gudang minimal berukuran 20×30 meter,” sebut Zabadi.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh, mewakili Gubernur Bali, menyampaikan bahwa Bali memiliki 716 Kopdes Merah Putih berbadan hukum. “Namun, awalnya kami menghadapi kendala permodalan, kompetensi pengurus dan pengawas, minim sarana prasarana, serta terbatasnya tenaga pendamping,” jelasnya.

Sebagai solusi, Satgas Bali telah melaksanakan pelatihan bagi pengurus dan pengawas koperasi. “Sudah ada tiga angkatan pelatihan yang diikuti sekitar 90 pengurus, dan beberapa kabupaten juga menggelar pelatihan serupa dengan dukungan anggaran daerah,” ungkap Tri Arya.

Ia menambahkan, saat ini sekitar 75 persen Kopdes Merah Putih di Bali sudah terdaftar aktif dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Nengah Senantara menilai Kopdes Merah Putih sebagai program strategis dengan pengawasan ketat. “Kopdes Merah Putih ini ibarat bayi ajaib yang lahir dengan pengawasan ketat dan modal besar. Modal yang disiapkan mencapai Rp400 triliun, dengan pengawasan dari 18 kementerian/lembaga, KPK, kepolisian, hingga Pemda,” katanya.

Nengah optimistis program ini akan membawa desa lebih mandiri. “Fondasinya kuat, pengelolaannya transparan, dan saya yakin Kopdes Merah Putih akan menjadi masa depan kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.

Read more

Local News