PanenTalks, Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen mengapresiasi terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren di Jawa Tengah (Perda Pesantren).
Perda Nomor 10 Tahun 2023 tersebut bertujuan memberikan dukungan kepada pesantren dalam meningkatkan penyelenggaraan fungsi Pendidikan, Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Ini merupakan angin segar bagi pesantren di Jawa Tengah,” kata Gus Yasinsapaan akrabnya saat acara Halal bi Halal dengan Santri Gayeng Nusantara (SGN) di Wisma Perdamaian Rumah Rakyat, Tugu Muda Semarang, Senin 7 April 2025.
Dia menilai, Pergub terbit saat Ramadan dan memberikan pencerahan seperti turunya Lailatul Qodar untuk pesantren. Pasca penerbitan Pergub akan melakukan pengawalan. Selain itu, pelaksanaan sesuai penganggaran pengusulan masuk dalam anggaran perubahan 2025 serta APBD Murni tahun 2026.
“Melalui Perda dapat terbangun sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat yang berilmu, beriman, berwawasan rahmatan lil alamin, dan berdaya saing dalam pembangunan,” kata dia.
Terbitnya Pergub untuk panduan pelaksanaan Perda, akan menjadi angin segar bagi pesantren. Gus Yasin menyebutkan, tantangannya pesantren sudah terangkum dalam aturan Perda dan Pergub.
Anggota TPPD (Tim Percepatan Pembangunan Daerah) Jawa Tengah, Ir. H. Haryanto sekaligus anggota SGN mengatakan, adanya Pergub juga akan semakin memudahkan rencana beasiswa dengan Universitas Al Azar di Mesir untuk program S1 bagi santri di Jawa Tengah.
Menurutnya melalui Pergub ini ada juga MoU dengan Kedutaan Besar Korea Selatan membuka peluang Pendidikan dan lapangan kerja bagi santri. Kerja sama oleh Kedutaan Besar Jerman dan Pemerintah Jepang. (*)