PanenTalks, Jakarta-Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) terus memperkuat pengawasan terhadap pangan segar di tingkat daerah sebagai bagian dari strategi mendukung program prioritas nasional tahun anggaran 2025.
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar secara daring bersama Dinas Urusan Pangan dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota pada Rabu (30/4/2025).
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan (PPSKMP) NFA, Hermawan, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga keamanan pangan.
“Koordinasi yang solid antara pusat dan daerah adalah kunci menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Tanpa pelibatan aktif daerah sebagai pelaksana teknis, pengawasan tidak akan berjalan efektif,” ujarnya.
Hermawan menyebutkan bahwa capaian pengawasan pangan pada tahun 2024 menjadi landasan strategis untuk program tahun ini. Selama tahun lalu, NFA melalui Direktorat PPSKMP telah menerbitkan 9.442 layanan perizinan dan melakukan pengujian terhadap 3.674 sampel pangan segar. Selain itu, program PAS AMAN yang telah dijalankan di 64 lokasi dinilai berhasil meningkatkan kesadaran dan praktik keamanan pangan di masyarakat.
“Keberhasilan Program PAS AMAN membuktikan bahwa pendekatan kolaboratif dan berbasis wilayah efektif dalam memperkuat keamanan pangan di daerah. Ini akan terus kami dorong dan perluas,” katanya.
Pada 2025, pengawasan pangan segar akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Siang Gratis (MBG), salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Pengawasan akan mencakup pengambilan sampel pangan, pemeriksaan lokasi pemasok, penerbitan Sertifikat Pemenuhan Persyaratan Distribusi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB PSAT), hingga pendataan pemasok dengan izin edar resmi.
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa aspek keamanan pangan menjadi syarat mutlak dalam keberhasilan program MBG.
“Kita ingin memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi anak-anak kita benar-benar aman. Karena itu, Badan Pangan Nasional mendukung penuh program MBG melalui pengawasan keamanan pangan segar,” ujar Arief.
Ia menambahkan, “Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting, karena keamanan pangan itu bukan sekadar pilihan—tapi keharusan. Tidak bisa disebut pangan jika tidak aman.”
Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, NFA akan segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Program PAS AMAN serta panduan pengawasan keamanan pangan yang dapat dijadikan acuan oleh pemerintah daerah.
Hermawan mengungkapkan bahwa NFA mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pengawasan pangan tahun ini, terdiri dari Rp5 miliar dana pusat dan Rp2 miliar dana dekonsentrasi untuk 20 provinsi prioritas.
“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana APBD guna mendukung kesinambungan program, termasuk pembinaan registrasi pangan segar oleh pelaku usaha kecil,” pungkasnya.
Dengan pendekatan terpadu dan alokasi anggaran yang jelas, NFA menargetkan pengawasan pangan segar di Indonesia dapat semakin kuat, terpercaya, dan mampu mendukung program strategis nasional secara menyeluruh.