PanenTalks, Yogyakarta – Program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dalam dua dekade terakhir, seiring meningkatnya komitmen pemerintah untuk menerapkan kebijakan berbasis bukti. Meski demikian, efektivitas program, dampak sosial, hingga ketepatan sasaran anggaran masih menjadi perhatian.
Sayangnya, tren kebijakan berbasis bukti mulai mengalami penurunan, sementara berbagai tantangan baru muncul, termasuk tingginya tingkat informalitas tenaga kerja, tekanan fiskal, fragmentasi kelembagaan, serta perubahan demografi. Hal ini menekankan perlunya pembaruan data yang dinamis dan akurat.
Poin-poin tersebut disampaikan dalam Seminar Mubyarto Public Policy Forum 2025 dengan tema “Poverty and Welfare Reform in Indonesia”, yang digelar di Learning Center Function Hall, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
Seminar ini merupakan agenda tahunan sejak 2017 untuk mengenang almarhum Prof. Dr. Mubyarto, ekonom terkemuka UGM yang berpengaruh pada pembangunan pedesaan Indonesia pada era 1960–1990.
Beberapa ekonom hadir sebagai pembicara, antara lain Ekonom UGM Elan Satriawan M.Ec., Ph.D., Ekonom UI Putu Geniki Lavinia Natih S.E., M.Phil., D.Phil., Akademisi Australian National University (ANU) Firman Witoelar Kartaadipoetra, Ph.D., dan Peneliti Senior SMERU Research Institute Dr. Sudarno Sumarto.
Elan Satriawan menekankan bahwa tantangan ekonomi Indonesia kini tidak lagi hanya soal mengentaskan kemiskinan ekstrem, melainkan menurunnya kesejahteraan kelompok rentan, termasuk kelas menengah.
“Kebijakan di Indonesia harus lebih dari sekadar pengentasan kemiskinan. Perlu adanya sistem perlindungan sosial yang memberdayakan, inklusif, dan berkesinambungan dengan didukung oleh adanya kolaborasi, bukti ilmiah, serta konsistensi.” katanya.
Elan menambahkan lima tantangan utama agar sistem perlindungan sosial lebih inklusif, yaitu kesalahan sasaran penerima bantuan, cakupan yang belum menyeluruh bagi disabilitas dan lansia, dampak program terhadap pembangunan manusia yang masih terbatas, lemahnya keterkaitan dengan program ketenagakerjaan, serta pendanaan yang belum berkelanjutan.
“Kondisi kesejahteraan masyarakat saat ini dapat berubah dengan cepat, oleh sebab itu ia menilai perlu adanya pembaruan mekanisme data secara dinamis dan aktual,” ujarnya.
Sementara itu, Putu Geniki Lavinia Natih mengenalkan pendekatan Multidimensional Poverty Index (MPI) untuk menilai kemiskinan tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari dimensi manusia dan pengalaman hidup masyarakat.
Meskipun angka kemiskinan moneter menurun, banyak warga masih menghadapi keterbatasan pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar.
Ia menekankan, “Perlindungan sosial tidak boleh berhenti pada pengurangan kemiskinan, melainkan harus mendampingi masyarakat sepanjang tahapan kehidupan mereka.”
Putu juga menyoroti rendahnya partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan minimnya kebijakan inklusif untuk penyandang disabilitas.
Menurutnya, integrasi perlindungan sosial dengan agenda transisi energi hijau dan pengembangan keterampilan hijau (green job) penting agar kelompok rentan dan perempuan tidak tertinggal.
“Tujuan akhir pembangunan seharusnya bukan sekadar pertumbuhan ekonomi atau peningkatan pendapatan, tetapi terwujudnya kesetaraan dan keadilan sosial bagi semua,” imbuhnya.
Firman Witoelar Kartaadipoetra menegaskan bahwa perubahan besar dalam dua dekade terakhir ditandai oleh peningkatan komitmen pada kebijakan berbasis bukti. Namun, ia menyoroti bahwa ketergantungan pada bukti dalam implementasi program sosial besar mulai menurun.
“Namun pada perkembangan terakhir menunjukkan berkurangnya ketergantungan pada bukti yang kuat dalam implementasi sejumlah program sosial besar, yang dapat menurunkan efektivitas dan menyebabkan salah alokasi sumber daya,” jelasnya.
Sudarno Sumarto menambahkan, reformasi kebijakan pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial di Indonesia selama dua dekade terakhir mencakup penurunan tingkat kemiskinan serta perluasan program sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Saat ini kita sedang menghadapi sistem kesejahteraan yang terfragmentasi melalui banyak program, banyak kementerian, namun sering kali sasarannya tumpang tindih,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa peran pemerintah, lembaga riset, dan masyarakat sipil penting dalam mendorong kebijakan berbasis data. (*)

