PanenTalks, Denpasar – Operasi gabungan dipimpin oleh Tim Pengawas Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga menggerebek pangkalan-pangkalan gas LPG 3 kg di wilayah Panjer, Denpasar, Selasa (24/6).
Aksi tegas ini dilakukan setelah masyarakat Desa Panjer menjerit akibat kelangkaan dan sulitnya mendapatkan gas bersubsidi yang vital ini.
Inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, hingga Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawal distribusi energi. Dari 30 pangkalan LPG yang terdaftar di Desa Panjer, enam di antaranya menjadi sasaran utama pemeriksaan.
Pangkalan Fiktif Disikat, Harga Eceran Tertinggi Diawasi Ketat
Hasilnya mengejutkan! Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, mengungkapkan bahwa dua dari enam pangkalan yang disidak terbukti fiktif! Satu pangkalan bahkan tidak ditemukan keberadaannya, sementara yang lain beroperasi tanpa palang resmi, melanggar ketentuan yang ada.
“Sidak rutin ini bertujuan untuk mengawasi sekaligus menjaga keamanan distribusi gas LPG 3 kg agar tepat sasaran dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Namun, laporan kelangkaan di lapangan masih banyak kami terima,” tegas Pasek Putra.
Atas temuan pangkalan fiktif ini, PT Pertamina Patra Niaga langsung bertindak tegas dengan melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Ini adalah sinyal keras bagi para oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari barang bersubsidi.
Tak hanya itu, pangkalan yang kedapatan menjual gas LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan (Rp18.000) dan melakukan canvassing (penjualan tidak sesuai ketentuan atau melalui pemesanan pribadi), diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Bermeterai.
Surat ini menjadi komitmen mereka untuk mematuhi aturan pemerintah, termasuk Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-5522/MG.05/DJM/2024 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 866/01-C/HK/2022.
Pertamina Pertegas Komitmen untuk Rakyat Kecil dan UMKM
Sales Branch Manager IV Bali PT Pertamina Patra Niaga, Zico Aldillah Syahtian, menegaskan bahwa sidak ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas ketersediaan LPG 3 kg. “Ini adalah untuk masyarakat menengah ke bawah dan pelaku UMKM,” ujarnya, menekankan peruntukan utama subsidi ini.
Zico juga mengimbau seluruh pemilik pangkalan untuk menyalurkan LPG 3 kg secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan langkah tegas ini, pemerintah dan Pertamina menunjukkan komitmennya untuk memastikan gas subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak, demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. (*)