PanenTalks, Pekalongan – Petani di Pekalongan menyambut baik kebijakan pemerintah yang menurunkan HET (harga eceran tertinggi) pupuk sebesar 20 persen.
Petani di Kota Pekalongan, Supri menyebut, kebijakan penurunan harga pupuk menjadi angin segar, terutama bagi petani kecil. Hal ini karena sering mengalami kekurangan modal membeli pupuk di musim tanam.
“Pupuk itu ibarat nyawa buat tanaman. Kalau harganya turun, kami bisa menanam lebih luas dan hasilnya mudah-mudahan juga meningkat,” ungkap dia mengutip laman jatengprov.go.id, belum lama ini.
Petan lain, Slamet mengatakan, harga pupuk cenderung mahal menjelang musim tanam. Dia bisa mengalihkan biaya t anam untuk membeli bibit atau menambah upah untuk buruh tani dengan penurunan HET pupuk.
“Upaya sosialisasi penurunan harga tersebut oleh Pemerintah Kota Pekalongan kepada para petani dan kios resmi, sehingga tidak ada kebingungan di lapangan,” kata dia.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Tani Merdeka Indonesia (DPD TMI) Kota Pekalongan, Mungki Retnosari, mengatakan, penurunan harga pupuk berpengaruh positif terhadap produksi pertanian secara keseluruhan.
“Penurunan harga pupuk, petani bisa mengalokasikan biaya lebih untuk perawatan lahan, pembelian benih unggul, dan pengembangan hasil panen. Ini sangat membantu mereka untuk bangkit dan lebih produktif,” kata dia.
Dia merinci jenis dan besaran penurunan harga pupuk yang berlaku, yakni pupuk urea dengan harga semula Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram. Harga pupuk urea per karung kemasan 50 kilogram turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000.
Lalu, pupuk NPK dari harga sebelumnya Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak kemasan 50 kilogram.
Selain itu, pupuk NPK khusus Kakao dengan harga Rp2.640 per kilogram atau Rp132.000 per sak kemasan 50 kilogram. Pupuk ZA dengan harga Rp1.360 per kilogram atau Rp68.000 per sak. Sedangkan, pupuk organik Rp640 per kilogram atau Rp25.600 per sak kemasan 40 kilogram.
Ia juga menilai kebijakan ini sejalan dengan visi kedaulatan pangan nasional yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat. Pihaknya siap untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati mengatakan, distribusi pupuk semakin aman dan transparan melalui sistem elektronik berbasis Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Setiap petani penerima pupuk subsidi sudah terdaftar berdasarkan nama dan alamat, serta kebutuhan lahannya berdasarkan sistem tersebut.
Pihaknya mengimbau petani agar membeli pupuk subsidi hanya di KPL resmi dengan menunjukkan KTP dan Kartu Tani.
“Pemerintah sudah berkomitmen menjaga ketersediaan pupuk sesuai kuota agar seluruh petani bisa memulai musim tanam dengan lancar,” kata dia.
Menurut Lili, kuota pupuk subsisi di Kota Pekalongan tercukupi. Terhitung hingga akhir September 2025, realisasi penyaluran pupuk urea di Kota Pekalongan mencapai 240.387 kilogram (71,12 persen), dan pupuk NPK sebanyak 254.357 kilogram (67,83 persen).
“Kuota pupuk subsidi di Kota Pekalongan sudah mencukupi kebutuhan petani. Tahun 2025, alokasi pupuk urea mencapai 338 ribu kilogram, sedangkan pupuk NPK sebanyak 375 ribu kilogram,” kata dia. (*)

