PanenTalks, Temanggung – Petani tembakau Kabupaten Temanggung menyampaikan aspirasi tentang kondisi penyerapan komoditas tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Kesejahteraan petani tembakau salah satunya tidak dapat dipisahkan dengan industri hasil tembakau atau perusahaan rokok,” ungkap Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung, Yuda Sudarmaji, Selasa 15 Juli 2025.
Namun begitu, kata dia, regulasi terkait kenaikan cukai dan regulasi lain berkaitan dengan industri rokok tersebut perlahan menggerus kesejahteraan petani.
“Ketika industri tergencet maka petani juga kolaps. Mohon ini disampaikan kepada yang memiliki kewenangan atau kepada Presiden,” tambah Yuda.
Dia mencontohkan, tembakau saat ini memang masih menjadi salah satu potensi besar di Kabupaten Temanggung. Dari 20 kecamatan di kabupaten tersebut, hanya ada 1 kecamatan yang tidak ada hasil tembakaunya. Namun, secara umum penghasilan petani tembakau menurun.
“Pada musim panen (dulu sebelum terhimpit regulasi), tembakau ini bisa jadi andalan masyarakat Kabupaten Temanggung. Sekarang tidak bisa karena terhimpit banyak regulasi,” kata dia.
Selain itu, petani tembakau di Temanggung juga menghadapi serapan hasil panen berkurang. Bahkan, salah satu perusahaan rokok besar sudah tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.
Ia berharap, dana bagi hasil cukai juga bisa memaksimalkan menyasar para petani, terutama untuk penguatan bahan baku maupun obat-obatan.
“Sebentar lagi kami panen. Di Jateng banyak pabrik rokok. Tolong Gubernur bisa mengimbau perusahaan rokok agar bisa menyerap hasil petani tembakau, khususnya di Temanggung,” kata Yuda.
Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, regulasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, terutama terkait dengan cukai menjadi tanah Kementerian Keuangan. Meski demikian, ia menyampaikan para petani tembakau tidak perlu khawatir karena pemerintah provinsi akan mengawal terkait dengan regulasi ini.
“Tidak usah khawatir, bapak-bapak tidak sendiri karena ini potensi wilayah kita. Nanti akan kita kawal. Terkait dana bagi hasil untuk Temanggung nomor dua dengan jumlah sekitar Rp61 Miliar, itu sudah didistribusikan,” ungkap dia.
Pemprov Jateng sudah menyiapkan langkah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani. Di antaranya, koordinasi dengan Polda Jateng terkait operasi rokok ilegal.
Ahmad Luthfi juga akan datang ke perusahaan rokok untuk menyampaikan aspirasi dari para petani tembakau. Di samping, mencari solusi terkait persoalan perusahaan, sehingga tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung. (*)